Loading...

SK Ditandatangani Sekda, THL Protes

 

KUNINGAN (OKE)- Ribuan THL yang ada di Kabupaten Kuningan saat ini resah. Pasalnya, SK THL tahun 2022 ditandangani oleh Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, bukan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama MH.

“Aneh ini mah, harusnya oleh bupati bukan sekda. Kami tidak terima dan langsung protes ke pihak BKPSDM Kuningan. Rencannya kami akan menemui bupati,” ujar ketua Forum  THL, Undang.

Ia mengatakan, ketika SK ditandatangani oleh bupati maka kekuatan SK lebih kuat ketika ada apa-apa, karena mereka ditugasan oleh bupati sesuai perbup.

“Jangan membuat kami resah. Saya berharap bupati yang menandatangani agar lebih kuat,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kuningan Dian Fenti Asmara SAP melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaain Kinerja Aparatur,  Hartanto MSi, mengatkan, sebenarnya tidak ada bedanya SK ditandatangani oleh sekda.

“Dalam substansi kalimat dalam SK-nya masih ada historikal/sejarahnya ada yang berasal dari kategori 2(K2), ada yang dari SK bupati, ada yang berasal dari SK sekda,” ujarnya ketika dikonfirmasi Sabtu (26/2/2022).

Diterangkan, hal ini merupakan jalan tengah. Kalau dari kabupaten dan kota lain sebagian besar malah ditanda tangani oleh kepala Unit Organ (kadis, kaban, kepala UPT).

“Kita tetap oleh pucuk pimpinan supaya tetap mudah pengendaliannya,” tandasnya. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "SK Ditandatangani Sekda, THL Protes "