Loading...

Ini Rencana Pemkab Kuningan Terkait Kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan

KUNINGAN (OKE)-  Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, angkat bicara terkait banyaknya pertanyaan dari para tokoh masyarakat, akademisi, terkait kelanjutan tentang  Jalan Lingkar Timur Kuningan  atau warga kerap menyebutnya Jalan Baru Ancaran-Sampora. 

Menurutnya, beberapa Proyek Strategis Nasional telah selesai di bangun di Kabupaten  Kuningan. 

Salah satu diantaranya adalah Jalan Lingkar Timur Kuningan (JLT) yang memanjang dari Sampora-Kedungarum (26,3 km). 

"Tentunya kita sepakat,  selain kita merujuk kepada tujuan awal sebagai akses Jalur Alternatif lalu lintas Kuningan – Cirebon juga pengurai kemacetan terutama pada titik rawan macet yaitu Pasar Cilimus, Pasar Sadamantra (Toserba Fajar) sampai Cijoho," ujarnya, Kamis (3/3/2022). 

Lanjutnya semua  berharap pada kiri kanan JLT tersebut dapat  berkembang suatu aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat. 

"Jangan  sampai jalan dibangun tapi mati tidak dapat dikembangkan kerena ada  aturan yang menjadi kendala.Seperti  misalanya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B)," tambahnya. 

Untuk itu, sesuai arahan  bupati, ia  kemarin menggelar rapat TKPRD untuk membahas hal itu dengan beberapa kepala SKPD terkait, untuk mengkaji dan menindaklanjuti beberapa aktivitas ekonomi.

Seperti perdagangan atau bahkan  perindustrian apabila dimungkinkan dapat berkembang di sana. Tapi harus ada keselarasan dengan program ketahan pangan. 

"Pada  2019 lalu kita pernah menyusun Rencana Pengembangan Industri  Kabupaten (RPIK). Apabila dimungkinkan untuk direview  dokumennya kemudian menjadi bahan diskusi apakah dimungkinkan  untuk ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) ramah lingkungam," sebutnya.

Diterangkan, Pemkab Kuningan  tetap berkomitmen bahwa Industri yang dikembangkan adalah industri hijau.

Selain itu   memenuhi syarat 17 Klasifikasi Baku Lahan  Usaha Indonesia (KBLI) yang telah pemkab sepakati. 

Lebih lanjut, Industri hijau dapat meningkatkan daya saing dengan proses dan hasil produksi yang ramah lingkungan.

Penerapan industry hijau meliputi aspek-aspek efektifitas dan efisiensi sumber daya alam (menciptakan produk yang hemat bahan baku yang mudah diperbarui.

Selain itu,  menggunakan peralatan yang tidak boros energi, meningkatkan ketrampilan SDM untuk memperoleh kinerja maksimal) dan konservasi energi (mengganti energy berasal dari fosildengan energy baru/mix energy/energy nuklir).

"Jadi industri hijau tidak identik dengan pertanian, perkebunan atau yang cenderung memberi kesan hijau, tapi industri yang sudah menerapkan efisiensi dan efektivitas sumberdaya secara berkelanjutan," jelasnya.

Sekadar informasi yang disampaikan oleh sekda itu, merupakan hasil rapat dengan  para kadis-kadis  di TKPRD  yakni   Bappeda,  Dinas PUTR.

Selanjutnya, DPMPTSP,  Kasatpol PP, Dishub, Dinas Pertanian, DPKPP, Kopdagperin, serta Kabag Hukum dan  Kabag Ekonomi dan lain-lain.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Ini Rencana Pemkab Kuningan Terkait Kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan "