KUNINGAN (OKE)- Pasca Sri Agustin (42) ditemukan menjadi mayat pada Jumat (19/3/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIB di kosan yang berada di Jalan Cikawung Kelurahan Cijoho pihak Polres Kuningan terus bergerak.
Dan akhrinya pada Rabu (23/3/2022) pelaku yang berinisial FN seorang mahasiswa asal Kecamatan Lebakwangi berhasil diringkus, sehingga polisi hanya butuh waktu 5 hari untuk meringkus pelaku.
Polisi tidak terkecoh dengan penemuan racun serangga dan adanya secarik kertas yang bertuliskan “GW CAPEK HIDUP” hal ini seolah korban bunuh diri. Aparat bisa mengugkap dari hilannya posel korban.
“Ponsel menjadi awal pengungkapkan, setelah kita ambil bok ponsel dan kita telusuri barang hilang, ternyata di apload di medsos dan dijual oleh seseorang,” ujar Kapolres Kuningan AKBB Dhany Ayanda pada saat pres rilis dihadapan wartawan, Senin (28/3/2022).
Pembeli ponsel seharga Rp1,3 juta itu berinisial AM (18) yang juga merupakan mahasiswa. Oleh AM polisi diajak ke rumah pelaku tepatnya di Dusun Kliwon RT 18/06 Desa/Kecamatan Lebakwangi.
“Korban tidak bisa mengelak dan mengaku ia pelaku pembunuh Sri. Pelaku membunuh dengan cara membekap mulut dengan menggunakan kaos warna hitam yang ada di jemuran di dalam kamar,” jelas Kapolres .
Dengan cara dibekap itu korban lemas, melihat korbanya tidak berdaya ia menyobek kertas dan menulis kalimat “GW CAPEK HIDUP” dengan tinta hitam. Dan biadabnya pelaku juga meminumkan racun seragga ke mulut korban.
“Pelaku menyimpan potongan kertas dan juga racun agar kematian pelaku seolah bunuh diri,” jelas mantan Kapolsek Gambir itu.
Setelah korban meninggal pelaku melarikan diri dan menjual ponsel tersebut. Ponsel itu untuk biaya kuliah pelaku.
“Untuk pelaku dituntut 15 tahun penjara karena melanggar KUHP pasal 365 atau pasal 338 dan atau pasal 35,” ujarnya yang menyebutkan pihaknya juga mengamkan BB milik korban atau pelaku. (dhn/rdk).
Posting Komentar untuk "Ponsel Korban yang Hilang Menjadi Petunjuk Polisi Ungkap Pembunuhan"