Seperti yang dilakukan di NB warga Ciherang Kecamatan Kadugede. Ia ditemukan di rumahnya pada Jumat (21/2/2022) pukul 11.30 WIB. Pelakunya termasuk sindikat jaringan narkotika.
Dari tangan tersangka didapatkan bukti 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal warna putih yang diduga Narkoba golongan I jenis sabu yang dibalut potongan plastik potongan warna merah kuning dengan jumlah 0.3 (nol koma tiga) gram
Selanjutnya, 4 buah plastik klip bening dalam sedotan bomba warna hitam berisikan kristal warna putih yang disebut-sebut Narkoba golongan 1 jenis sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok merek dengan jumlah 1.2 gram.
Selain narkotika juga petugas mendapatkan, BB lainnya yakni 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy Type A11 warna hitam dengan dua simcard. Kemudian, 1 ( buah ATM, KTP, 1 pak plastik klip bening merek flexibag berisikan 100 lembar,.
Selanjutnya, 1 buah, sedotan plastik warna putih,1 buah, kantong kresek warna putih, 1 buah, bungkus rokok bekas , 1 buah, bungkus rokok.
“Kami menangkap setelah ada informasi dari warga bahwa di daerah Desa Ciherang akan ada transaksi pengiriman dan peredaran narkoba diduga jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seseorang terduga pelaku sehingga dilakukan penyelidikan oleh tim BNNK,” jelas Kepala BNNK Kuningan Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, Senin (21/3/2022).
Kemudian lanjut dia, pada Jumat dilakukan penangkapan terhadap NB di garasi samping rumah milik terduga dan ditemukan BB yang disebutkan di atas.
“Kami juga tengah mengejar satu pelaku yang masuk DPO. Pelaku berinisial Y warga Kecamatan Cigugur. Baik NB maupun Y bukan PNS atau aparat TNI dan Polri,” jelasnya.
Karena Y adalah sindikat maka pihaknya juga akan meminta bantuan kepada pihak BNN Provisi Jabar. Hal ini agar permasalahan cepat kelar.
“Untuk NB yang sudah ditangkap hukumannya adalah 5 tahun, meski hasilnya tergantung hakim yang memvonis,” jelasnya, yang menambahkan NB bukan residivis tapi pemain lama.
Yaya juga menegaskan, tidak ingin Kuningan dijadikan tempat sarang narkoba, sehingga jika ada macam-macam , maka akan disikat habis.
“Ada yang macam-macam di Kuningan, saya sikat dan akan saya bolongin termasuk yang DPO kalau tidak segera menyerahkan diri,” katanya kepada wartawan pada saat pres rilis.
Pada saat presa rilis itu, Kepala BNNK Kuningan didampingi, Kasubag Umum Agus Mulya, S.Pd., M.Si, Koordinator Pemberantasan Ade Mochamad Friadi, SE, Koordinator Rehabilitasi Asep Syaripudin,S.STP dan Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Dedi Nuryadi, SE (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Tangkap Sindikat Narkotika, 1 Orang Masih DPO, Kepala BNNK: Macam-macam di Kuningan Saya Bolongin !"