Loading...

Sah, Dudi Mulyakusumah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan

 

KUNINGAN (OKE)- Pasca pensiunnya Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno SH MHum dan posisi sementara dijabat oleh Plr Heni Agustiningsih sejak Kamis 6 Januari 2022, akhirnya Kejari Kuningan memiliki pemimpin depenitif yakni Dudi Mulyakusumah, SH. MM.  

Dudi yang sebelumnya bertugas di Kejari Nagan Raya Provinsi DI Acaeh  dilantik menjadi kepala Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan berbarengan denga pelantiak dan sertijab pejabat Esselon II dan II di Lungku Kejaksaan Tinggi Jabar, Rabu (9/3/2022) d Aula R Seoprapto Kantor Kejari.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana dan dihadiri oleh Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator. Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya .

Jumlah ada 10 pejabat yang dilantik. Mereka adalah Didi Suhardi SH MH dyang menjad Wakil Kepala Kejati Jabar, Rachmad Vidianto SH MH dilantik Kejari Kota Bandung. 

Kemudian, Kejari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno SH, Kejari Depok menjadi milik Mia Banulita SH MH, Ajie Prasetya SH MH dilantik menjadi Kejari Negeri Indrmayu.

Selanjutya, Erny Veronika Marmaba SH Hum menjadi Kejari Ciamis, Daneie De Roari SH MHLi yang dilantik menjadi koordinator di Kejasakan Tinggi Jabar.

Sementara itu, Sandi Rozali Narsubhan SH MH menjadi koordinator di Kejasaan Tinggi Jabar dan terakhir Asvera Primadona SH MH menjadi koordinator di Kejasaan Tinggi Jabar.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kajati Jabar menjelaskan, pelantikan dan penyelenggara terdiri dari 1 orang Wakajati, 6 orang Kajari dan 3 orang koordinator merupakan .

Hal ini salah satu langkah besar dalam penyegaran organisasi khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Diterangkan, pengeluaran, penempatan, pengisian, dan alih tugas di lingkungan Kejaksaan yang dilakukan selama ini, adalah kebijakan organisasi.

Hal itu sebagai dan upaya penataan, pembenahan bentuk, perbaikan, perbaikan yang akan dilakukan secara berkelanjutan dan dilakukan terus menerus.

Tentu dalam rangka pembinaan karir, peningkatan wawasan, pengalaman dan kemampuan disamping barang tentu demi menjaga dan meningkatkan kinerja organisasi.

Penempatan seseorang dalam berbagai tempat dan jabatan dipastikan akan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang lebih utuh.


Kemudian, luas dan komprehensif, yang dengan demikian akan mampu mengemban tugas, menyelesaikan setiap masalah dan masalah dengan tepat, benar dan baik, menjaga dan memenuhi amanah dan tanggung jawab jawab yang telah dipercayakan kepadanya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, setiap alih tugas, mutasi dan promosi ditandai dengan penyelenggaraannya prosesi dan acara pelan-pelan seperti sekarang ini, tidak memperbaikinya sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka.

Tapi lebih dari itu lanjut dia, harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima adalah sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban .

Selai itu, dilaksanakan sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik, dengan kerja keras penuh kesungguhan, penerapan, keikhlasan, kecintaan dan kejujuran agar ternodai dan dicederai. (dhn/rdk)



Posting Komentar untuk " Sah, Dudi Mulyakusumah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan"