KUNINGAN (OKE)- Kasihan warga Desa Jatimulya Kecamatan Cidahu , menjelang bulan puasa dan lebaran, mereka bakal kehilangan tempat tinggal. Hal ini karena ada penggusuran dampak dari program normalisasi kali Cisanggarung.
Total ada 130 warga yang akan tergusur dan sebagian besar mereka mendiami tanah milik pemerintah ( BBWS) tanah perairan. Penggusuran ini tidak bisa ditawar lagi dan harus sudah angkat kaki sebelum bulan puasa.
Warga sendiri banyak yang shok karena dinilai terlalu cepat tanpa ada sosialisasi. Selain itu juga yang paling menyakitkan bagi warga adalah tidak ada ganti rugi dari penggusuran itu.
"Hari ada rapat dengan pihak BBWS dibalai desa terkait penggusuran 130 rumah untuk normalisasi kali Cisanggarung,” ujar Kades Jatimulya Ahmad Jayadi atau bisa dipanggil Didi Anjay, Rabu (16/3/2022).
Tentu kondisi ini memprihantikan karena, menjelang lebaran masyarakat akan kehilangan rumah tempat tinggal tanpa ada toleransi,tanpa ada kompensasi.
“Memang tidak semua rumah berdiri di lahan milik BBWS, yang menjadi pemikiran kami, mereka harus pindah kemana kalau tidak diberikan tempat relokasi. Ini yang membuat kami bingung,” jelasnya.
Dari hasil rapat Rabu pagi hingga siang tidak ada keputusan karena yang orang datang tidak bisa memberikan keputusan. Pihaknya akan mengadu kepada bupati agar diberiakan bantuan dan diberikan toleransi.
“Pembicaraan via telepon sudah dilakukan dan Pak Bupati akan membantu tapi tidak semua. Pihak BBWS sendiri tidak terlalu mendengar bupati,” jelasnya.
Ia berharap ada keputusan yang adil bagi warga terkait penggusuran ini karena mereka tidak punya lahan lagi dan tidak punya tempat untuk pindah.
“Ingat pindahnya harus sebelum ramadhan. Ini harus cepat kami lakukan. Semoga ada jalan terbaik,” pungkasnya.(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Kasihan, 130 Rumah Warga Jatimulya Bakal Digusur, Dampak Normalisasi Kali Cisanggarung"