KUNINGAN(OKE)- Pasca kejadian penggorokan dan pembacokan terhadap seorang istri dan anak perempuan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PP dan PA Kabupaten Kuningan langsung bergerak.
Mereka ada yang mendatangi rumah korban untuk memberikan pendampingan korban. Sedangkan tim lainya melakukan pendampingan di RS Wijaya.
“Kami bagi tugas, Ada Pendamping Motekar binaan bidang PPPA ke desa. Dan saya sama Neng Indah Konselor PPA ke RS,” tandas Kepala Dinas Pengedalian Penduduk, KB dan PP dan PA Kabupaten Kuningan Trisaman Supriatna melalui Kabid PP dan PA Any Saptarini, Senin (28/3/2022) siang.
Pihaknya PPPA hanya bisa memberikan pendampingan untuk ibu dan anak korban bacokan. Mengupayakan supaya mereka mendapatkan pelayanan RS atau langkah lainnya. Hanya bersifat koordinatif.
Diterangkan, saat ini pihaknya tengah membantu upaya merujuk ke mana-mana. Sayangnya BPJS dan Jamkesda tidak bisa karena ini akibat perbuatan pidana.
“Saya percaya RS Wijaya ada niat memberi keringanan. Tadi juga sudah kami ajak rembugan. Tapi kepastiannya gimana-gimana, artinya dari pihak RS biar yang menyampaikan.Tapi saya tadi hanya memohon saja. Belum ada keputusan dari RS,"ujarnya.
Diterangkan, kasus ini masih panjang perjalanan pendampingannya. Doakan kepada semua pihak semoga lancar. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Kasian, Korban yang Digorok Suami Tidak Bisa Menggunakan Jamkesda Karena Ditolak"