Loading...

Jadi Sindikat Ganjal Mesin ATM, 3 Warga Palembang Dibekuk, Korban Rugi Puluhan Juta

 


KUNINGAN (OKE)- Polres Kuningan terus bergerak memburu pelaku kejahatan, setelah sebelumnya 4 pelaku yang terlibat aksi pencurian motor berhasil diringkus, kini giliran sindikat ganjal mesin ATM yang berhasiil dibekuk.

Dari total lima pelaku, Polres Kuningan baru berhasil membekuk 3 pelaku. Sedangkan dua orang pelaku masih DPO dan saat ini terus dikejar.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda MSi,  dari aksi ganjal  mesin ATM ini pelaku berhasil mengurus uang puluhan juta dari dua korban. Penangkapan pelaku sendiri dilakukan pada 27 Februari 2022.

“Ada dua korban dari aksi kejahatan ini. Total mereka mengalami kerugian Rp52 Juta,” ujar kapolres yang didampingi Kasa Reskrim AKP Muhamad Hapid Firmansyah, Rabu pada saat jumpa pers di Maporls Kuningan.

Diterangkan,  modus pelaku sendiri pasca korban tidak bisa menggunakan ATM didatangi dengan niat membantu. Pelaku mengarahkan korban untuk menelpon call center yang tertetra di mesin.

Padahal nomor tersebut palsu dan terlebih dahulu dipasang sebelum korban masuk. Setelah call center meminta nomor PIN pelaku satunya memberikan ATM palsu. Sedangkan ATM asli dibawa dan langsung dikuras uangnya.

“Korban baru sadar setelah lapor ke bank. Korban yang pertama rugi Rp50 juta dan korban kedua Rp2,850.00,” jelasnya.

Para pelaku yang tiga orang berhasil ditangkap itu berinisial, MP,YD, AN  Warga Kabupaten Komering Ulu Provinsi Sumsel Mereka mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. 

Sementara kronologis penangkapan 3 orang bermula, pada Minggu tanggal 27 Febaruai sekitar pukul 18.00 WIB Unit Resmob dibantu dengan Satpam Rest Area Cirendang berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang mencurigakan.

Mereka berada di sekitar gerai ATM dan setelah digeledah ditemukan banyak ATM berbagi jenis dan setelah diintogerasi mereka mengaku pelaku dengan modus ganjil mesin ATM.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancamana 7 tahun. Untuk yang dua orang kita kejar dan masuk DPO,” pungkas kapolres.(dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Jadi Sindikat Ganjal Mesin ATM, 3 Warga Palembang Dibekuk, Korban Rugi Puluhan Juta"