Loading...

Jabat Kasi Trantib , Ternyata AN Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu

 

KUNINGAN (OKE)-  Menurut Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda AIK, hasil pengaku  tersangka AN (43) seorang PNS yang menjabat MP atau Kasi Trantib di salah satu kecamatan di wilayah Kuningan timur, bahwa ia  sudah 2 tahun mengkonsumsi sabu.

“Tersangka warga Ciawigebang ini terkadang membeli sendiri atau melalui YA warga Kuningan,” ujar kepada wartawan pada saat jumpa pers, Kamis (17/3/2022).   

Dua tersangka itu ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Haur Kuninga Kecamatan Kadugede pada tanggal 2 Meret pukul 2 siang .  

Dari tangan mereka diperoleh sabu seberat 0,54 gram, 1 balon warna kuning, 1 ponsel, 1 unit motor 

Menurut pengakuan YA bahwa sabu tersebut di beli dengan menggunakan uang AN.

Kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap AN bertempat di depan rumah YA di Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan.

Sementara pada saat diwawancara wartawan, AN berdiam seribu bahasa. Ia hanya terdiam tanpa mengeluArkan sepatah kata pun meski terus didesak.

Ditempat yang sama Kasat Res Narkoba, AKP Otong Jubaedi menyebutkan, khusus untuk PNS , kasus ini merupakan kali ketiga yang terungkap sela ia menjabat kasat . Pertama guru SMK, pegawai RSUD 45 dan sekarang MP Kecamatan.

“Untuk penguungkapan kasus narkoba di kalangan PNS,  kami mendapatkan  dukungan dari Pak Bupati sehingga kami akan terus memburu mereka,” tandasnya. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Jabat Kasi Trantib , Ternyata AN Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu"