Loading...

Eman Suherman Resmi Jadi Anggota DPRD Kuningan

 

KUNINGAN (OKE)- Eman Suherman resmi menjadi anggota DPRD Kuningan dari Frakasi Gerindra mengganti Yayat Sudriman yang meninggal pada 1 Desember 2021.

Pengambilan  sumpah  dan janji jabatan serta pelantikan Anggota DPRD untuk Pergantian Antar Waktu  (PAW) dilakukan di Gedung DRPD Kuningan, Senin (28/3/2022), dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kuninga Nuzul Rachdy.

Pada sidang paripurna itu juga dilakukan pemberhentian anggota DRPD Kuningan Yayat Sudrajat. Pada saat pelantikan hadir Bupati Kuningan H Acep Purnama, Wabup Kuningan HM Ridho Suganda, Sekda serta para pejabat Forkompimda.

Sekwan M Nurdijanti Alias Ade meyebutkan, PAW sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Eman adalah berdasarkan SK Gubernur Jabar Ridwan Kamil terait persemian PAW yang terbit pada 11 Maret 2022.

“Semoga dengan amanat yang telah diberikan, kiranya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaran pemda,” ujar bupati.

Sementara itu, Eman bersyukur dengan beresnya pelantikan. Ia berjanji akan mendedikasikan diri untuk kesejahraan masayarakat.

“Mudah-mudahan saya bisa amanah dan membawa aspirasi masyarakat untuk lebih sejahtera. Sebagai anggota DPRD dari Partai Gerinda saya ikut fatsun partai apa yang akan menjadi program,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Gerinda Kuningan, Dede Ismail,  mengatakan, proses PAW sudah sesuai prosedur proses yakni, dari partai ke DPRD, lalu ke KPU, kepada gubernur tentu sebelumnya ke bupati. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Eman Suherman Resmi Jadi Anggota DPRD Kuningan "