Loading...

Ditangkap Karena Sabu, Ini Keputusan BKPSDM Untuk Kasi Trantib

 

KUNINGAN (OKE)- Tamparan keras kembali menimpa Bupati Kuningan H Acep Purnama, setelah salah seorang pejabat eselon IV yang mengunjungi Kasi Trantib atau lebih dikenal anggota parlemen di salah satu kecamatan ditangkap karena mengkonsumsi sabu.

AN yang berusia 43 itu terbukti mengkonsumsi sabu dan sudah sekitar 2 tahun bergelut dengan barang haram itu. Ia ditangkap bersama YA warga Kecamatan Kuningan.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, dua tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Haur Kuninga Kecamatan Kadugede pada tanggal 2 Meret pukul 2 siang .  

Dari tangan mereka diperoleh sabu seberat 0,54 gram, 1 balon warna kuning, 1 ponsel, 1 unit motor 

Hasil pengakuan YA bahwa sabu tersebut di beli dengan menggunakan uang AN.Kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap AN bertempat di depan rumah YA di Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kuningan Dian Fenti Asmara SAP melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaain Aparatur, Hartanto MSi, mengaku terkait masalah-masalah ini surat laporan sudah ada dan SK pemberhentian sementara yang akan diperiksa.

Ditanyakan kasus AN ini apakah akan sama dengan kasus pejabat dua pejabat hanya diturunkan pangkat dan golongan, sebelumnya kasus PNS dipecat ketika terlibat narkoba.

"Akan kita lihat bukti, tuntutan dan putusannya. Sementara kita non aktifkan sementara dulu,” tandasnya lagi. (dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Ditangkap Karena Sabu, Ini Keputusan BKPSDM Untuk Kasi Trantib"