Loading...

Anda Pernah Kehilangan Motor? Di Polres Ada 11 Unit Hasil Pencurian, Warga Bisa Mengambilnya

 


KUNINGAN (OKE)- Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda MSi mempersilahkan warga Kuningan yang pernah merasa kehilangan motor  untuk mengambilnya di mapolres.

Hal ini karena masih ada tersisa 11 unit motor hasil kejahatan. Total ada 13 yang dua sudah diserahkan kepada pemiliknya setelah berhasil membuktikan bahwa itu kendaraannya miliknya yang dicuri.

“Silahkan datang dan tunjukan bukti kepemilikan.  Motor bisa diambil oleh pemilik,” ujar kapolres dihadapan wartawa di acara pres rilis hasil operasi   operasi jaran alias operasi kejahatan kendaraan, Jumat (43/2022).

Operasi ini dilakukan selama  selama 10 hari dari tanggal 17-26 Februari 2022. Dari operasi itu Sat Reskrim Polres Kuningan telah mengamankan 13  sepeda motor.

Bukan hanya motor tapi juga 4 pelaku ikut diringkus. Satu dari empat pelaku adalah penadah. Pelaku juga ada yang residivis dan dua orang pemain baru. Dengan usai 18 hingga 20 tahun.

Sementara itu, untuk pelaku berinisial MSN alias Doyok (18), total  motor yang berhasil  dicuri adalah 10 unit. Ia melakukan aksi  dengan TKP Sindangagung, Lebakwangi, dan Cilimus. 

Doyok merupaka warga Cigintung Kecamatan Kuningan. Pelaku masih berusia 18 tahun tapi sudah lihai melakukan aksi dan terbukti 10 unit berhasil digasak. Pelaku melakukan aksi antara sore dan malam hari.  

Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Rina Perwitasari dan Kasat Reskrim AKP  Muhammad Hapid Firmansyah melanjutkan, untuk dua pelaku pencuri motor adalah KA (43) warga Desa Wano Kecamatan Japara.

Ia adalah residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dengan pasal (363 KUHPidana). Pelaku mencuri satu unit motor . TKP-nya adalah Kecamatan Cigandamekar.

Dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T. Sedangkakan pelaku ketiga adalah AJ alias  Jay (18) warga Desa Lebakwangi.

Ia berhasil mencuri dua unit motor dengan TKP Ciawigebang, dan Lebakwangi. Meski begitu mereka tidak saling kenal karena mereka bukan komplotan.

Sementara satu orang lagi EA warga Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan. Ia baru berusia 20 tahun tapi perannya adalah sebagai penadah barang curian. (dh/rdk)


Posting Komentar untuk "Anda Pernah Kehilangan Motor? Di Polres Ada 11 Unit Hasil Pencurian, Warga Bisa Mengambilnya"