KUNINGAN (OKE)- الله الرحمن الرحيم
الحمد لله العالمين الصلاة السلام لى ا لى له ان لى الدين. ا :
Bulan Sya'ban merupakan salah satu bulan yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di antara bentuk perhatian beliau shallallahu 'alaihi wasallam adalah memperbanyak istirahat pada bulan tersebut.
*SEBUAH. Sebab Penamaan Sya'ban.*
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa Bulan Sya'ban diambil dari kata _Tasyaa'abal Qabaail_ artinya kabilah-kabilah itu bercerai berai karena adanya serangan. Jamaknya adalah _Sya'aabiin_ atau _Sya'banaat._
*B. Keutamaan Bulan Sya'ban*
Bulan Sya'ban memiliki beberapa keutamaan, di anataranya:
1. Amalan-amalan shaleh diangkat pada bulan Sya'ban.
Sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu pernah bertanya, "Aku tidak pernah melihat Anda di atas bulan-bulan lainnya di atas Anda di Bulan Sya'ban. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata:
اكَ لُ النَّاسُ انَ الْأَعْمَلُ لَی الْعَالَمِينَ، لِيْ ا ائِمٌ.
Artinya:
_"Itu adalah bulan yang manusia lalai darinya antara Bulan Rajab dan Bulan Ramadhan, dan dia adalah bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabbul 'Alamiin, maka aku suka amalanku diangkat sementara aku sedang istirahat."_ (Diriwayatkan oleh Ahmad dan An- Nasa'i).
2. Nabi _shallallahu 'alaihi wasallam_ banyak istirahat di bulan Sya'ban.
Hal ini berdasarkan ucapan Aisyah radhiyallahu 'anha:
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّی اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ فِي رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
Artinya:
_"Aku tidak pernah melihat Rasululullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada Bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada Bulan Sya'ban."_ (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Dalam riwayat Muslim:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
_"Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa Sya'ban kecuali sedikit (tidak berpuasa)."_
Dalam riwayat lain disebutkan:
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ.
_"Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa Sya'ban seluruhnya."_
Imam At-Tirmidziy rahimahullah menukil dari Ibnul Mubarak rahimahullah yang mengatakan bahwa, "Dalam Bahasa Arab, apabila seseorang berpuasa pada sebagian besar hari-hari dalam sebulan, maka boleh dikatakan bahwa dia berpuasa selama sebulan. Sebagaimana dikatakan, "Si Fulan shalat sepanjang malam, padahal mungkin saja dia juga makan dan melakukan kesibukan yang lain." (Sunan At-Tirmidziy, no. 737).
*C. Waktu Pengangkatan Amalan*
Para ulama menyebutkan bahwa amalan akan diangkat kepada Allah Subhanahu Wata'ala dalam tiga waktu, yaitu:
1) Amalan diangkat setiap hari, yaitu setiap pagi dan sore.
2) Amalan diangkat setiap pekan, yaitu setiap hari Senin dan Kamis.
3) Amalan diangkat setiap tahun, yaitu pada bulan Sya'ban.
*D. Anjuran Untuk Memperbanyak Puasa Pada Bulan Sya'ban*
Hal tersebut sebagaimana sudah disebutkan pada poin sebelumnya.
*E. Hukum Berpuasa Apabila Sudah Pertengahan Sya'ban*
Kebanyakan ulama dari kalangan Syafi'iyyah menyebutkan bahwa tidak boleh berpuasa setelah melewati pertengahan Sya'ban mulai dari tanggal 16 Sya'ban. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَالاَ تَصُومُوا.
Artinya:
_"Apabila Sya'ban sudah pertengahan maka jangan kalian berpuasa."_ (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidziy dan lainnya).
Para Ulama berbeda pendapat tentang kedudukan hadits di atas. Sebagian ulama menshahihkannya, seperti At-Tirmidziy, Ibnu Hibban, Al-Hakim, At-Thahawiy dan Ibnu Abdil Barr.
Namun, sebagian ulama melemahkannya, seperti Imam Ahmad, Abdurrahman bin Mahdiy, Abu Zur'ah, Ibnu Ma'iin dan lainnya.
Oleh karena itu, jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa boleh berpuasa walaupun sudah melewati pertengahan Sya'ban. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha yang telah berlalu.
Seandainya hadits di atas shahih, maka maksud larangannya adalah bagi seseorang yang baru memulai di pertengahan Bulan Sya'ban. Ini yang disebutkan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah, beliau berkata:
المراد النهي ابتداء الصوم النصف, ا ام الشهر الشهر له اب السنة ا .
_"Yang dimaksud larangan adalah memulai puasa setelah pertengahan Sya'ban, adapun bagi orang yang mandi pada kebanyakan bulan atau sepanjang bulan (Sya'ban) maka dia mencocoki sunnah."_ (Al-Fataawa, hal. 453)
*E. Larangan Mendahului Bulan Sya'ban dengan Puasa Sehari atau Dua Hari*
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ ا انَ لاَ لاَّ لٌ انَ ا لْيَصُمْهُ.
Artinya:
_"Janganlah kalian bertemu Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa maka silahkan mandi."_ (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Hadits di atas merupakan larangan puasa Bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari dengan niat berhati-hati jangan sampai sudah masuk Ramadhan.
Syeikh Muhammad bin Shaleh Utsaimin dan Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahumallah dalam _Taisiirul 'Alaam dan Tambiihul Afhaam_ menyebutkan faedah terkait hadits di atas:
1) Larangan mendahlui Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Dan larangan ini bersifat haram menurut kebanyakan ulama.
2) Bolehkah sebelum Ramadhan bila waktu awal Ramadhan masih ada tiga hari atau lebih.
3) Boleh mendahului Ramadhan dengan puasa bagi orang yang memiliki kebiasaan berpuasa, seperti puasa Senin-Kamis.
Ibnu Rajab rahimahullah menyebutkan beberapa hikmah larangan mendahului Ramadhan dengan puasa, karena:
1). Dalam rangka kehati-hatian terhadap bulan Ramadhan. Maksudnya, menjaga jangan sampai Ramadhan medapat tambahan puasa dari bulan yang lain.
2). Untuk membedakan antara puasa wajib dengan puasa sunnah.
3). Rasulullah memerintahkan untuk memberi jeda dalam rangka menyiapkan kekuatan untuk menjalani puasa Ramadhan.
(Diringkas dari Lathaaif Al-Ma'aarif, hal. 322-324). Ini juga disebutkan oleh Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam rahimahullah dalam Taisiirul 'Alaam.
*F. Hukum Berpuasa Pada Hari yang Diragukan*
Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu berkata:
مَنْ صَامَ الَّذِي يُشَكُّ فِيْهِ فَقَدْ عَصَی أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya:
_"Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abul Qaasim shallallahu 'alaihi wasallam."_ (Diriwyatkan oleh Al-Bukhariy secara mu'allaq, Abu Daud, At-Tirmidziy, An-Nasa'iy dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Yang dimaksud dengan hari yang diragukan adalah tanggal 30 Sya'ban, apakah hari tersebut sudah masuk 1 Ramadhan atau belum.
*G. Mengqadha Puasa Ramadhan Di Bulan Sya'ban*
Dari Aisyah radhiyallah 'anha dia berkata:
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ
Artinya:
_"Aku memiliki tanggungan hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mampu mengqadha kecuali pada bulan Sya'ban."_ (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).
Hadits di atas menunjukkan bahwa boleh mengakhirkan mengganti puasa Ramadhan hingga bulan Sya'ban.
*G. Nishfu Sya'ban*
Pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama bahwa tidak ada amalan khusus pada Malam Nishfu Sya'ban, baik itu shalat, dzikir dan ibadah lainnya.
Oleh karena itu, Ibnu Rajab Al-Hanbaliy rahimahullah setelah menyebutkan perbuatan sebagian dari kalangan tabi'in seperti Khalid bin Ma'dan, Luqman bin Amir dan lainnya, yang mengagungkan malam nishfu Sya'ban dengan beribadah secara sungguh-sungguh. Beliau (Ibnu Rajab) mengatakan bahwa mayoritas ulama Hijaz mengingkari hal tersebut, seperti Atha, Ibnu Abi Mulaikah dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menukilanya dari Fuqaha penduduk Madinah, dan ini merupakan pendapat pengikut Imam Malik dan selainnya. (Lihat, Lathaaif Al-Ma'aarif, hal. 309-310).
Seyikh Shaleb bin Abdul Aziz bin Muhammad Alu Syeikh menyebutkan bahwa:
وهذه الإحياء تخصيص لليلة من غير دليل، فكان من جُملة البدع، والأَحاديث الواردة في ذلك لا تصح عند أهل العلم، والأدلة الناهية البدع تشمله.
_"Menghidupkan malam tersebut (Malam Nishfu Sya'ban) merupakan pengkhususan yang tidak ada dalilnya, maka ini termasuk bid'ah. Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang hal tersebut tidaklah shahih di kalangan ulama. Dalil-dalil yang melarang perbuatan bid'ah mencakup hal ini."_ (Al-Minzhaar Fii Bayaan Katsiir Min Al-Akhthaa Syaa'iah, hal. 18).
Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
وليلة النصف من شعبان كليلة النصف من رجب, وجمادى, وربيع, وصفر,
ومحرم وغيرهن من الشهور, لا تختص بشيء, حتى ما ورد في فضل القيام فيها فهو أحاديث ضعيفة لا تقوم بها حجة, وكذلك ما ورد من تخصيص يومها وهو يوم النصف من شعبان بصيام فإنها أحاديث ضعيفة لا تقوم به حجة.
_"Malam Nishfu Sya'ban sama seperti malam pertengahan Rajab, Jumada, Rabi', Shafar, Muharram dan bulan-bulan selainnya, tidak dikhususkan dengan sesuatu. Hadits-hadits tentang keutamaan shalat padanya adalah hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Demikian juga hadits-hadits tentang pengkhususan pada harinya yaitu hari pertengahan Sya'ban merupakan hadits-hadits yang lemah tidak dapat dijadikan hujjah."_ (Tafsir Juz Amma, hal. 273).
Wallahu a'lam.
Demikian beberapa hal yang terkait dengan Bulan Sya'ban yang sempat kami kumpulkan dalam tulisan yang ringkas ini, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat memberi manfaat kepada kita semua.
Syeikh Dr. Shaleh bin Fauzan hafizhahullah berkata:
لا القليل لا ال.
_"Siapa yang tidak mampu berderma dengan yang sedikit maka dia tidak akan mampu berderma dengan yang banyak."_ (Majaalis Syahr Ramadhaan Al-Mubaarak, hal. 3).
لّی الله لی ا له الحمد لله العالمين.
-------------
Gowa, 01 Sya'ban 1443H/04 Maret 2022M.
=======================
*Ust. Anshari MA* _hafizhahullah_
————————————————————
________
*--- Sebarkan FAiDaH*
*--- Niatkan IbadahH*
*--- Raihlah JannaH*
___
*Grup bAGI FAiDaH*
Posting Komentar untuk "Ada Apa di Bulan Sya,ban?"