Loading...

Tekan Penyebaran Omicron, Wahyu Perintahkan Pegawai Kominfo dan Pers Jalani Vaksin Dosis Ketiga

KUNINGAN  (OKE) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan bersama menggelar UPTD Puskesmas Lamepayung-Kecamatan Kuningan di Aula kantor, Senin (21/02/2022).

Vaksinasi ini bukan hanya diikuti pegawai Diskominfo tapi Insan Pers juga. Sebelum divaksinasi, para peserta memulai pendaftaran, penyaringan, pengukuran ketegangan darah, lalu dilakukan penyuntikan vaksinasi.  

Kepala UPTD Puskesmas Lamepayung Hj. Liya Rochmalia SKM., MMKes. bersama Tim Medis mengatakan, menyambut baik dalam pelaksanaan tugas vaksinasi guna pencegahan Virus Corona -19. Dalam penugasan Puskesmas Lamepayung membawahi Puskesmas yang ada di wilayah perkotaan.

Dia menjelaskan, syarat penerima vaksin dosis ketiga/lanjutan antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi; kedua Berusia 18 tahun ke atas; dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, didampingi Kabid IKP Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si menyampaikan terima kasih kepada UPTD Puskesmas Lamepayu yang sudah memfasilitasi vaksinasi dan kesadaran dari seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai fungsional pegawai untuk divaksin.

"Semoga Keluarga Diskominfo dan kita semuanya selalu sehat dan terhindar dari penyebaran Virus Corona-19," ujarnya

Wahyu menginformasikan kepada seluruh SKPD yang akan melaksanakan vaksinasi bisa mengajukan ke Puskesmas wilayah masing-masing. Begitu juga kepada masyarakat bisa datang langsung ke Puskesmas setempat. (dhn)

Posting Komentar untuk "Tekan Penyebaran Omicron, Wahyu Perintahkan Pegawai Kominfo dan Pers Jalani Vaksin Dosis Ketiga"