KUNINGAN (OKE)- Bupati Kuningan H Acep Purnama mengahdiri kegiatan silaturhami para pengelola administrasi kependudukan tingkat desa dengang Disdukcapil . Acara ini digelar di Hotel Purnama Jalan Raya Cigugur.
Kadisdukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam membuka sambutannya mengatakan Moto Dukcapil Yang Pertama adalah Pelayanan Yang Mudah, Murah, Cepat, dan Membahagiakan Masyarakat.
Di jelaskan Yudi Nugraha, Berbagai Inovasi Disdukcapil . Kuningan dibuat guna membantu masyarakat Kabupaten Kuningan mendapatkan pelayanan terbaik guna meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki kelengkapan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Hal itu diantaranya seperti SIPANDUK (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi kepeNduDUKan), PANUTAN (Pelayanan AdmiNdUk seTelah melahirkAN), PADUKA (Pelayanan AdminDuk Usai PerKAwinan), SIKUDA CEPAT (SIap KUnjungi DAtangi dan CEtak di temPAT).
SelanjutnyaPATURAI (Pelayanan Adminduk unTUk perceRAIan), WA IMAS dan WA SURIP (WhatsApp Informasi MASyarakat dan WhatsApp Saran, Usulan, kRItikan dan Pengaduan) serta PULPEN-PNS (Paket Untuk Layanan PENsiunan PNS).
Pada keempatan itu Yudi melaporkan kepada Bupati, bahwa belum lama ini pihaknya menerima penghargaan penilaian kinerja terbaik administrasi kependudukan (Adminduk) Juara se-Jawa Barat (Jabar).
Prestasi yang diraih ini akan dijadikan stimulus dan semangat agar Disdukcapil Kabupaten Kuningan semakin meningkatkan pelayanan. Dengan begitu, akan menciptakan layanan yang mudah dan membahagiakan masyarakat.
Selain itu pula, di laporkan kadis Yudi, saat ini Kabupaten Kuningan juga menjadi salah satu Pilot Project Nasional pada percobaan pengalihan SIAK Terpusat pada periode pertama bersama 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Jadi berbahagialah dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Kuningan masuk ke 50 Kabupaten/Kota yang menjadi percontohan dan hanya ada 2 di Jawa Barat yaitu Kabupaten Kuningan dan Kota Bandung saja” terang Yudi.
Dijelaskan Kadisdukcapil Yudi, bahwa pengalihan sistem menjadi SIAK Terpusat ini diharapkan nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan.
SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sendiri merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata Sistem Administrasi Kependudukan.
Sehinggalanjut dia, tercapai tertib Administrasi di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan database kependudukannya berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pengalihan sistem menjadi SIAK Terpusat ini diharapkan nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan jika sudah diterapkannya SIAK Terpusat, pelayanan dapat menjadi lebih baik karena dapat terbaca langsung oleh pusat. Dan masyarakat juga dapat mengakses dokumen dengan cepat.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Kuningan untuk lebih sadar dan aktif dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan karena hal tersebut seringkali menjadi syarat dalam kepengurusan lainnya.
"Mohon kesadaran dan keaktifan masyarakat khususnya Kabupaten Kuningan, dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan karena ini menjadi kunci dalam pelayanan publik yang lainnya, dan sehingga ketika mengakses layanan publik tidak ada masalah lagi," jelasnya
Bupati H. Acep Purnama SH.,MH saat memberikan sambutan mengatakan bukan rahasia lagi bahwa dokumen kependudukan dan dokumen catatan sipil masih dianggap banyak orang sesuatu yang dicari ketika diperlukan, padahal sejatinya dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak yang bersangkutan lahir hingga akhir hayatnya.
“Kegiatan ini sangat bagus untuk mensosialisasikan administrasi kependudukan (ADMINDUK) ini sangat penting terkait dengan kepemilikan dokumen dasar kependudukan (Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran) yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk menjamin hak dan melaksanakan kewajibannya” ungkapnya.
Bupati Acep mengharapkan dengan Kegiatan silaturahmi melalui Para Pengelola Administrasi Kependudukan Tingkat Desa dapat memberikan informasi dan membantu masyarakat dalam wilayahnya jika dokumen kependudukan sesuatu yang harus dimiliki dan bermanfaat untuk aktivitas kehidupan sehari-hari.
Sementara itu untuk Disdukcapil, Bupati mengharapkan agar selalu melayani masyarakat dengan ikhlas dan tuntas terkait dengan pelayanan dokumen kependudukan.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, untuk Disdukcapil teruslah berinovasi dalam proses pembuatan/penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, dalam rangka mempermudah dan mempercepat penyelenggaraan pemberian pelayanan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh Warga secara Prosedural harus direspon dengan baik.
“Saya sangat tertarik dan mengapresiasi dengan program Pelayanan penduduk di Dukcapil yang disebutkan pak kadis seperti ada pelayanan langsung datang ke Dukcapil, ada pelayanan daring atau online, ada pelayanan jemput bola dan pelayanan yang dilakukan secara koordinasi kolektif untuk memudahkan warga, saya mohon kembangkan dan pertahankan program-program yang mempermudah masyarakat dalam proses administrasi kependudukan (ADMINDUK) ini” tutur Bupati.
Selain itu dikatakan Bupati, dengan Kegiatan Silaturahmi Para Pengelola Administrasi Kependudukan Tingkat Desa Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kuningan ini, semoga menjadi sarana penghubung dan sarana informasi dalam upaya menggalang kerjasama dalam memperlancar, mempermudah mensosialisasikan administrasi kependudukan (ADMINDUK) dengan warga yang memerlukan , guna membangun tatanan komunikasi yang positif.
Ia juga sangat mengapresiasi dengan berbagai capaian dengan apa yang sudah dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kuningan melalui beragam Inovasi Program dan capaian dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.
"Seperti diketahui bersama bahwa semua lini kehidupan masyarakat sudah sangat masif memanfaatkan teknologi informasi. Apalagi saat ini kita masih berjuang melawan pandemi Covid-19, yang secara tidak langsung mendorong percepatan transformasi digital di seluruh lapisan masyarakat.
Maka, harus bisa mengkolaborasikan inovasi dan teknologi digital. Agar pelayanan dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat.
Ia mengajak mari dorong akselerasi transformasi digital karena ini selaras dengan Visi SPBE Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yaitu: “Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai Birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.”.(dhn)
Posting Komentar untuk "Pengelola Administrasi Kependudukan Tingkat Desa Silaturahmi Dengan Bupati"