Loading...

Kejari Kuningan Sebut Ada Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kasus P2L

KUNINGAN (OKE)- Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Heni Heni Agustiningsih SH MH melalui Kasi Intel Aryansa SH menyampaikan pernyataan terbaru terkait  proses penanganan Program P2L (Pekarangan Pangan Lestari) yang saat ini heboh di Kuningan.

Program P2L ini yang merupakan  bantuan pemerintah melalui provinsi di wilayah Kabupaten kuningan Tahun 2021 dan kasus ini   tengah ditangani di Kejaksaan Negeri Kuningan,

"Atas petunjuk Plt. Kepala Kejaksaan Negeri dapat kami sampaikan dalam proses Puldata / Pulbaket sebagai mana prosedur yang ada dan telah ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan Program P2L Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh oknumDinas Ketahanan Pangandan Pertanian Kabupaten Kuningan," tandas Kasi Intel, Rabu (16/2/2022) malam.

Diterangkan, selanjutnya dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana khusus untuk ditindaklanjut. Tentunya sebagaimana arahan pimpinan agar bekerja dengan profesional, proporsional dan mengedepankan hati nurani, 

Seperti diketahui kasus dugaan penyunatan ini menyeruk ke publik dan besaran dana bantuan P2L ini adalah Rp1,7 miliar. Dugaan kasus korupsi ini merupakan hal yang paling ditunggu oleh warga Kuningan.

Dalam beberapa minggu ini para mahasiswa dan berbagai pihak terus mempertanyakan kelanjutakn kasus ini dan sampai kasus ini dilaporkan ke KPK. Dengan mulai adanya titik temu maka tuntutan semua pihak mulai ada bukti. (dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Kejari Kuningan Sebut Ada Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kasus P2L"