KUNINGAN (OKE) - Bula Panutan Pajak Daerah merupakan sebuah kegiatan yang dijadikan sebagai tonggak dan momentum penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak.
Selain itu juga segenap aparatur pemerintahan dalam mematuhi ketentuan perpajakan daerah, yakni dengan menjadi pelopor dan teladan dalam perpajakan, yang direpresentasikan dengan membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat aturan.
Dalam kegiatan tersebut, sekaligus dilakukan penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 kepada para Camat se Kabupaten Kuningan sebagai tanda dimulainya pemungutan PBB-P2 Tahun 2022.
Selain itu diserahkan juga ketetapan Pajak Daerah Lainnya (Pajak Non PBB-P2 sebanyak 7 jenis Pajak Daerah) kepada para Wajib Pajak Daerah di Kabupaten Kuningan, untuk dibayarkan oleh para wajib pajak dalam kegiatan Bulan Panutan.
Bupati Kuningan H Acep Purnama secara langsung membuka acara dan mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah di Kabupaten Kuningan.
Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para wajib pajak untuk bisa menjadi teladan dan panutan dalam membayar pajak.
Karena peranan dan fungsi pajak sangatlah vital dalam penyelenggaraan pembangunan. Tidak akan ada Pembangunan tanpa adanya Pembayaran Pajak.
Sebagai bukti komitmen serta wujud keteladanan dalam membayar Pajak, bupati beserta para pejabat dan aparatur pemerintah secara langsung melakukan pembayaran kewajiban perpajakannnya dalam acara tersebut.
Ditandai dengan membayar pajak PBB-P2, yang diikuti dengan pembayaran Pajak Daerah lainnya oleh para wajib pajak dan aparatur pemerintah Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan dan Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak di Kabupaten yang selama ini telah membayar pajak daerah.
Selain itu Secara Khusus Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih kepada pihak bank bjb yang telah melayani pembayaran pajak daerah.
Serta juga lanjut bupati memberikan dukungan dan fasilitasi yang optimal, sehingga proses layaanan pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan baik.
Dalam meningkatkan kinerja perpajakan daerah, Bappenda Kuningan telah melakukan berbagai upaya dan inovasi, khususnya berkenaan dengan implementasi sistem aplikasi perpajakan daerah.
Sehingga pengelolaan Pajak Daerah dapat dikelola secara efektif, efisien dan akuntabel.
Dikatakan, untuk saat ini pembayaran Pajak Daerah sudah dapat dilakukan secara digital, mulai dari ATM bjb, bjb digi (mobile banking bjb), Pos giro Mobile, Tokopedia, QRIS.
Bahkan pajak daerah di Kabupaten Kuningan sudah dapat dilakukan dengan model Virtual Account (VA) yang dapat diakses pada layanan mobile banking seluruh bank yang ada di Indonesia.
"Oleh karena itu diharapkan layanan-layanan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat wajib pajak di Kabupaten Kuningan," ujar bupati.(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Bulan Panutan Pajak Dimulai, Bupati : Tidak Akan Ada Pembangunan Tanpa Adanya Pembayaran Pajak"