Loading...

Viral Oknum PNS Dinas Pendidikan Cabuli ABG 18 Tahun, Kadis Kominfo : Bacalah Berita Secara Utuh

KUNINGAN (OKE) - Adanya pemberitaan terkait “Oknum PNS Dinas Pendidikan Diduga Cabuli ABG 18 Tahun di Salah Satu Hotel Kuningan” belum lama ini, telah menimbulkan kesalahan persepsi status pelaku tersebut. 

Atas pemberitaan di Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si menyampaikan kepada masyarakat, jika mendapatkan berita/informasi agar dapat dibaca secara utuh sehingga tidak salah dalam menyimpulkannya.

Dia menjelaskan pentingnya minat dan budaya literasi membaca dalam media sosial. Kapan mendapatkan share atau link berita harus dibuka, dibaca dan dipahami isi berita tersebut. 

"Jangan hanya membaca judulnya saja. Sehingga tidak menimbulkan disinformasi atau misinformasi," ujarnya.

Adanya kejadian oknum ASN yang melakukan tindakan Asusila di salah satu Hotel di Kuningan, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa setelah membaca berita secara utuh, disampaikan bahwa ASN tersebut bukan ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan, melainkan dari luar Kuningan.

Selanjutnya, dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan berbagai program kegiatan.

Termasuk sosialisasi dan fasilitasi pengembangan desa ramah anak, Puskesmas ramah anak, taman bermain ramah anak, ruang/pusat kreativitas anak, masjid ramah anak dan sosialisasi pendampingan dan pembinaan untuk sekolah ramah anak dan pesantren ramah anak dan program lainnya.

Untuk program atau kegiatan pelindungan perempuan dan anak ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia dan dianugrahi sebagai Kabupaten Layak Anak Pratama Tingkat Nasional Tahun 2021.

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang dinilai telah berkomitmen dalam dan pencapaian gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Ali Sobirin, SH. MH sangat mendukung Program Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. Untuk mendukung penegakan hukum yang lain serta instansi yang terkait.

Dia mengatakan, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dapat terwujud. Sehingga dapat menekan, bahkan mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tentu tidak hanya itu upaya pencegahan terus dapat dilakukan secara bersama sama dengan masyarakat dengan program perlindungan perempuan dan anak secara terpadu berbasis masyarakat,”ungkapnya. (dhn) 

Posting Komentar untuk "Viral Oknum PNS Dinas Pendidikan Cabuli ABG 18 Tahun, Kadis Kominfo : Bacalah Berita Secara Utuh"