Loading...

Sumpah Panitia Ajudikasi, Bupati Targetkan PTSL Capai Angka 80%

KUNINGAN (OKE) - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH hadiri Acara Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022. Kamis (20/01/2021) Bertempat Di Aula Markas Kodim 0615/Kuningan.

Dalam Sambutannya, Bupati mengapresiasi terbentuknya Panitia Judikasi dan satuan tugas karena melibatkan unsur Kantor Pertanahan, TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa dan masyarakat.

Ia juga berharap seluruh unsur panitia ajudikasi ini yang telah dilantik dan diambil sumpah dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya harap tim ajudikasi dan satgas mampu menginformasikan dengan sebenar-benarnya kepada masyarakat tentang program PTSL ini, dan kepada para aparat pemerintah di kecamatan, desa dan kelurahan untuk dapat mendukung dan mensukseskan PTSL di wilayah masing-masing, " Ungkap Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Acep, ia ingin di bulan mei 2022 target 80% bisa tercapai.

" Apabila tercapai saya dan pak Surahman akan menghadap kepada bapak menteri Dr. Sofyan Jalil, kepada Pak Kanwil BPN Prov Jabar untuk meminta tambahan Kuota PTSl” ungkap Bupati.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Sangat Mendukung Program PTSL ini.

Lebih lanjut, Bupati Acep mengatakan, sama hal nya seperti hari ini telah diambil sumpah kepada panitia ajudikasi yang merupakan satuan tugas yang dibuat oleh kantor pertanahan untuk membantu kepala kantor dalam rangka percepatan  sertifikasi hak atas tanah yaitu PTSL.

Dengan Berpedoman Kepada Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dan Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan No : 10,11,12,13,14/Sk-32.08.Up.02.01/I/2021 Tanggal 17 Januari 2022 Tentang Susunan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, Dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman, secara resmi me angkat sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2022.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya terhadap tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab” ucap Surahman.

Di jelaskan Surahman bahwa Lokasi Program PTSL pada Tahun 2022 di Kabupaten Kuningan terdiri dari 53 Desa/Kelurahan terdiri dari 14 Kecamatan. Target Sertipikat 75.520 Bidang, Target Pemetaan atau Pengukuran 66.811 Bidang dan Target K4 9.000 Bidang.

" Target dari pak bupati di bulan Mei 2022 ini PTSL harus bisa mencapai angka 80%, mudah-mudahan dengan kolaborasi dengan berbagai stakeholder akan menjadi pencapaian bersama agar target tersebut dapat terlampaui” Tutur Surahman.

Dandim 0615 Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan mengatakan sangat mendukung dengan anggota saya untuk membantu di lapangan bersinergi dengan ATR/BPN Kuningan demi kelancaran PTSL ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0615/Kuningan, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Camat, Kepala Desa, Satgas Yuridis Desa, dan Panitia Ajudikasi dari Kantor Pertanahan  Kabupaten Kuningan. (dhn)

Posting Komentar untuk "Sumpah Panitia Ajudikasi, Bupati Targetkan PTSL Capai Angka 80%"