Loading...

Pencanangan Kantor Badan Pertanahan Nasional Sebagai Wilayah Bebas Korupsi Ditandatangani Bupati

KUNINGAN (OKE) - Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kuningan mencanangkan wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan kerja.   

Pencanangan ini, dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. yang bertempat di salah satu Hotel Kuningan, Selasa (18/1/2022) yang ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Acep menyebutkan, bahwa pencanangan Zona Integritas adalah kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi untuk membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani,” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan serta bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kabupaten Kuningan khususnya di lingkungan ATR/BPN Kuningan.

“Dengan pencanangan zona integritas ini, semoga terciptanya perbaikan nyata di masa yang akan datang, sebagai sebuah landasan yang kokoh. dengan integritas yang kokoh ini, terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang berhati nurani, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.

Kemudian Bupati menegaskan, reformasi birokrasi yang profesional harus terus dioptimalkan dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN serta mampu melayani publik secara netral serta berdedikasi untuk tercapainya optimalisasi kinerja.

“Peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tetapi yang lebih penting adalah masalah kualitas, seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Drs. Dalu Agung Darmawan, M. Si. menyampaikan, ini menjadi komitmen bahwa tahun ini seluruh kantor pertanahan di kab/kota se-Jawa Barat harus memulai dan membangun reformasi birokrasi yang bersih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik.

“Terima kasih kepada kabupaten Kuningan, saya sangat  mendukung penuh kegiatan ini semoga pertanahan di Kabupaten Kuningan dapat terselenggara dengan baik sehingga masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang telah kita berikan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman, ST., MH. menyampaikan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Komitmen ini khususnya dalam hal pencegahan korupsi, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Ditambahkannya, beberapa layanan yang saat ini sudah dilakukan dengan sistem elektronik, yakni pendaftaran Hak Tanggungan Roya, Pengecekan Sertifikat, Informasi Zona Nilai Tanah, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

“Seluruh informasi pertanahan dan tata ruang dapat diakses dengan mengunduh aplikasi, sentuhtanahku, Gistaru serta pengelolaan administrasi perkantoran melalui aplikasi e-office persuratan, tanda tangan elektronik, presensi kehadiran dan yang lainnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kanwil ATR/BPN Kuningan juga menambah beberapa layanan dan akses informasi, diantaranya melalui SMS-delivery, Kupat-Kuningan, Jeniper dan Lari Sehat.

“SMS-delivery merupakan layanan pemberitahuan melalui sms secara real-time kepada pemohon apabila produk layanan sudah selesai, Kupat-Kuningan kepanjangan dari Kuantar Sertifikat wilayah kepada pemohon lansia , difabel atau pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan, lalu Jeniper adalah Jendela Informasi Pertanahan yang merupakan program talk-show/ dialog interaktif dengan masyarakat melalui radio Megraswara setiap hari selasa jam 17.00-18.00 WIB, terakhir Lari Sehat kepanjangan dari Layanan Sehari Sertifikat Hak Atas Tanah ini untuk layanan penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah , Penurunan Hak Atas Tanah Pengecekan Sertifikat, serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” jelasnya.

Lalu, Kepala ATR/BPN Kuningan berharap, Kantor ATR/BPN Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kantor/lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.

Turut Hadir pada kegiatan ini, Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, S.T, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, SE. Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Ali Sobirin, SH., MH. Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satya Nagara, SH. dan undangan lainnya. (dhn)

Posting Komentar untuk "Pencanangan Kantor Badan Pertanahan Nasional Sebagai Wilayah Bebas Korupsi Ditandatangani Bupati"