Loading...

Pegawai Non PNS Dijamin BPJS Ketenagakerjaan


KUNINGAN (OKE)- Tenaga kerja atau aparatur di lingkungan pemerintah adalah aset berharga yang harus dilindungi dan dijaga, karena sebagai penentu kualitas pelayanan birokrasi. 

Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. pada saat membuka Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang bertempat disalah satu Hotel Kuningan, Kamis (27/1/2023). 

“Tenaga kerja atau Aparatur di lingkungan Pemerintah adalah aset berharga yang menentukan kualitas pelayanan birokrasi serta mampu menghasilkan terobosan dan inovasi yang bermanfaat. Perlindungan kepada rekan-rekan kita sejatinya adalah kelindungan dan menjaga aset yang kita miliki,” ungkapannya. 

Keberadaan BPJS Ketenaga Kerjaan, kata Sekda merupakan salah satu jawaban untuk kebijakan perlindungan pegawai, khususnya untuk kecelakaan kerja, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. 

Sebab, berbagai program ini ditujukan untuk membantu tenaga kerja agar dapat berkinerja optimal dan terlindungi dari berbagai resiko yang terkait dengan pekerjaannya. 

“Upaya ini untuk pembangunan di Kabupaten Kuningan terus meningkat secara signifikan, mampu mewujudkan visi dan misi Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Dedi Supriyadi berharap, dengan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan semua pekerja khususnya Non ASN di Kabupaten Kuningan akan terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi resiko yang dialami baik pekerja atau ahli waris dapat mendapatkan manfaat secara optimal. 

“Dengan mengikuti program ini khususnya non ASN dilingkungan pemerintah Kuningan kita pastikan akan terlindungi dan tetap terjaga secara optimal,” ujarnya. (dhn)

Posting Komentar untuk "Pegawai Non PNS Dijamin BPJS Ketenagakerjaan"