KUNINGAN (OKE) - Dengan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) ini akan membiasakan masyarakat untuk terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. pada saat menghadiri acara Deklarasi di 6 (enam) Desa (Pancalang, Sindangkempeng, Serewu, Tarikolot, Rajawetan, Sumbakeling) Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Kamis (13/1/2022) bertempat di Balai Desa Pancalang.
Deklarasi ODF merupakan pernyataan Desa, yang mana desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya.
Bupati Kuningan mengatakan, ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan sejalan dengan Visi sanitasi Kabupaten Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi dan Wisata termaju di wilayah Jawa Barat
“Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat,” ujarnya.
kemudian, Bupati juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pancalang, Sindangkempeng, Serewu, Tarikolot, Rajawetan dan Sumbakeling beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dikatakan Bupati, untuk menuju Desa ODF harus dimulai dengan merubah perilaku dari hal-hal terkecil yang dimulai dari diri sendiri, sehingga akan terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
“Kita menyadari bahwa Kabupaten Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat belum diterapkan secara mandiri. Maka untuk memulai itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” ucapnya.
Dengan kegiatan ini, Bupati berharap, dapat dijadikan momentum awal dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Pancalang, agar semua desa sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
“Semoga melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Pancalang segera mengikuti sebagai Desa ODF,” pungkasnya.
Sementara Camat Pancalang, menyampaikan, bahwa untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF membutuhkan proses yang panjang, terutama dalam merubah kebiasaan di masyarakat dalam melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
“Maka dari itu saya yakin, kedepan seluruh desa di Kecamatan Pancalang akan menjadi Desa ODF, sehingga Pancalang akan menjadi Kecamatan ODF juga,” tuturnya.
Selanjutnya, Ia juga mengapresiasi dengan di deklarasikannya 6 (enam) Desa ini sebagai Desa ODF. Dirinya berharap, dengan deklarasi tersebut, akan menjadi desa yang sehat dimasa yang akan datang.
Pada tempat yang sama, Perwakilan Kades dari 6 Desa tersebut, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS berjalan lancar di Desa Pancalang, Sindangkempeng, Serewu, Tarikolot, Rajawetan, dan Sumbakeling serta siap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat . (dhn)
Posting Komentar untuk "6 Desa di Kecamatan Pancalang Deklarasikan Tidak Akan BAB Sembarangan"