Loading...

Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan, Desa Pakembangan Deklarasikan Open Defecation Free



KUNINGAN (OKE) - Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH.,MH menghadiri acara Deklarasi Desa Pakembangan Kec. Garawangi sebagai Desa ODF (Open Defecating Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Rabu (22/12/2021) di Aula kantor pemerintahan desa setempat.

Hadir pada acara deklarasi tersebut, Camat Karangkancana, Minthareja, AP, M.Si. beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Hj Susi Lusiyanti MM, Kabid Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Kuningan beserta jajaran, Para Kepala Desa se-Kecamatan Garawangi, Lembaga Desa, PKK, serta sejumlah masyarakat setempat.

Dalam Kesempatan tersebut, Kades Pakembangan, Oco Sudarso, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia sehingga pelaksanaan kegiatan stop BABS berjalan lancar di Desa Pakembangan serta siap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sementara Camat Garawangi , Minthareja, turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pakembangan beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Selanjutnya, menurut Minthareja , deklarasi Desa ODF (Open Defecating Free) ini merupakan salah satu hal yang sangat penting karena Kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia selain sandang, pangan, papan dan pendidikan.

Senada, Bupati Kuningan Acep Acep Purnama, SH.,MH, turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Pakembangan beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dikatakan Bupati, untuk itu saya mengharapkan bahwa momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, untuk menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain di kecamatan garawangi agar semua desa sudah stop buang air besar sembarangan (stop babs) atau open defecation free (odf) serta dapat membudayakan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (stbm) yaitu :

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop Babs)


2. Cuci Tangan Pakai Sabun (Ctps)


3. Pengelolaan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga


4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga


5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga

Dengan dideklarasikannya Desa Pakembangan sebagai Desa ODF,  “saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat kepada desa pakembangan kecamatan garawangi yang pada hari ini mendeklarasikan dan sudah menjadi desa stop buang air besar sembarangan (stop babs) atau desa open defecation free (odf). semoga Allah SWT, senantiasa melimpahkan rahmat” Ujar Bupati.

 “Saya berharap, melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Garawangi segera mengikuti sebagai Desa ODF,” tambahnya. (dhn) 

Posting Komentar untuk "Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan, Desa Pakembangan Deklarasikan Open Defecation Free"