Loading...

Sering Antar ke Sekolah, Bocah 7 Tahun Dicabuli

KUNINGAN (OKE) - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, seringkali pelakunya merupakan keluarga dan kerabat terdekat. 

Kejadian ini juga menimpa seorang anak berumur 7 tahun yang tega dengan bejad dicabuli oleh pegawai matrial milik kakeknya berinisial SR (33).

Kasus ini terungkap ketika guru korban melihat  perubahan sikap dari korban. Korban menjadi murung dan sering melamun. Kemudian guru korban memanggil orang tuanya.

Setelah ditanya oleh ibunya, korban menceritakan perbuatan si pelaku. Dengan penuh rasa sedih dan marah ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Kuningan. 

Perbuatan SR (33) warga Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang benar-benar bejat. Pria yang diketahui memiliki istri 2 ini mencabuli seorang anak yang baru  berusia 7 tahun di kamar mandi. Perbuatannya ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Lokasi pelaku mencabuli korban yaitu 2 kali di kamar mandi milik kakek korban dan 1 kali di kandang kambing," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan  AKP M. Hafid Firmansyah melalui Kanit  PPA IPDA Suhandi kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/12/2021).

Perbuatan bejat pelaku ini dilakukannya saat korban sedang sendirian main handphone di toko matrial milik kakeknya yang berada di Kecamatan Maleber. Saat melancarkan aksinya, nenek korban sedang sibuk melayani pembeli dan kakek korban sedang tidur sedangkan pekerja lainnya sedang mengantarkan barang.

Kemudian, kata Kanit,  pelaku mendatangi korban dan memperlihatkan gambar-gambar porno hubungan intim yang ada di hp pelaku. Pelaku membujuk korban dan merayunya agar mau ikut ke kamar mandi. Di sanalah aksi pencabulan dilakukan. Selama melakukan aksi bejatnya mancabuli korban, pelaku sambil melakukan onani.

"Korban ini tinggal bersama kakeknya karena kedua orang tuanya bekerja di Jakarta. Pelaku bekerja di toko matrial milik kakeknya baru 6 bulan. Dan pelaku juga sering mengantar korban ke sekolahnya. Kini pelaku sudah kami amankan pada Hari Selasa (14/12/2021),"  ujarnya.. 

Sampai saat ini, korban masih dalam pendampingan dari Peksos Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Kuningan karena mengalami trauma. (dhn) 


Posting Komentar untuk "Sering Antar ke Sekolah, Bocah 7 Tahun Dicabuli"