Loading...

Satuan Karya Pramuka (SAKA) BERSINAR, Resmi Dikukuhkan

KUNINGAN (OKE) – Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kuningan Kak Rana Suparman, S.Sos resmi mengukuhkan dan melantik langsung Majelis Pembimbing Satuan Karya (MABISAKA) dan Pimpinan Satuan Karya (PINSAKA) Pramuka BERSINAR (Bersih Narkoba) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kuningan Periode 2021-2026 di Sekretariat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kuningan (08/12).

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional.

Dan Satuan Karya Pramuka BERSINAR ini baru pertama kali dikukuhkan dan dilantik oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kuningan yang sebelumnya belum pernah ada/berdiri dan SAKA BERSINAR KWARCAB Kuningan berada dalam pengawasan dan bimbingan BNN Kabupaten Kuningan.

Pengukuhan dan Pelantikan MABISAKA dan PINSAKA ini dihadiri langsung oleh jajaran Pengurus Kwarcab Kuningan dari para waka, sekretaris, bendahara serta Badan Kelengkapan Kwartir.

“Bahwa saya membaca realitas kondisi masyarakat kita bahwa serangan atau gerakan pengedar gelap narkoba ini sangat luar biasa, tapi dengan adanya pelantikan Saka BERSINAR (Bersih Narkoba) ada harapan kita bisa membuat barisan tambahan untuk mendeteksi sejauh mana peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan, dan saya sangat percaya dengan Kak Yaya punya prinsip yang luar biasa sehingga kitapun bisa mengembangkan diri ikut menyokong terhadap apa yang menjadi agenda BNN Kabupaten Kuningan agar upaya keinginan niat tulus dan niat bersih itu bisa terwujud” Ucap Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kuningan Kak Rana Suparman, S.Sos. ketika dimintai harapan terbentuknya Satuan Karya Pramuka BERSINAR.

“ Pramuka ini memiliki karakter yang sangat idealis, dan ini sangat bagus untuk menyampaikan pesan-pesan tentang bahaya narkoba, narkoba harus kita tahu bukan harus kita hindari, tapi kita harus tahu bahayanya. Nah ini merupakan sebuah pesan, lewat  Adik-adik  paramuka ini, ditahun 2022", Tambah Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kuningan

Ia berharap, seluruh anggota Pramuka atau yang ada di Kabupaten Kuningan dari kota sampai ke pelosok agar sama-sama menginformasikan tentang narkoba dan bahayanya, dan juga menginformasikan agar mereka tahu semua  tentang wilayah wilayah mana saja yang disinyalir mungkin terjadi penyalahgunaan narkoba.

Kemudian MABISAKA BERSINAR (Bersih Narkoba) Tingkat Kabupaten Kuningan Kak AKBP Yaya Satyanagara, SH. menginformasikan Apabila menemukan ada orang yang kecanduan narkoba dan sebagainya para anggota pramuka harus punya keberanian, untuk menyampaikan, untuk memulihkan dan mengembalikan ke masyarakat agar menjadi berguna dan berdaya guna kedepannya.

“yang terakhir Untuk menginformasikan manakala di daerah itu mungkin ada peredaran, mungkin ada bandar dan sebagainya kita harus sama-sama mengenyahkan, menolak, menghilangkan dari kabupaten Kuningan  ini tidak boleh ada bandar tidak boleh ada pengedar sehingga pasar yang sering didengar suplay redaction kita pangkas, kita miskinkan dan bangkrutkan dan bagi orang-orang yang masuk dalam kategori orang yang kecanduan kita pulihkan agar semua keluarga tidak membenci orang-orang yang kecanduan narkoba, karena orang yang kecanduan narkoba bukan orang jahat, dia adalah korban dia adalah orang sakit, orang sakit tidak boleh dijauhi tapi orang sakit harus diobati, "jelas Yaya.

Harapan Yaya, Semoga sinergitas dengan saka-saka  ini, bersama-sama mendorong roda pembangunan pemerintahan Kabupaten Kuningan berjalan dengan maksimal tanpa ada yang menyalahgunakan narkoba termasuk di lingkungan pedagang dan sebagainya, semuanya berjalan demi mendukung kesehatan jasmani dan rohani.(dhn)

Posting Komentar untuk "Satuan Karya Pramuka (SAKA) BERSINAR, Resmi Dikukuhkan"