Loading...

Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan MoU dengan STKIP Muhammadiyah

KUNINGAN (OKE)- Kerjasama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan telah digelar pada hari Rabu, (1/12/2021) di aula STKIP Muhammadiyah Kuningan. 

Dalam kerjasama yang diberi tajuk “Penandatanganan MoU Antara Bawaslu Kuningan Dan STKIP Muhammadiyah Kuningan”, secara simbolis diwakili oleh ketua masing-masing lembaga. 

Bawaslu Kabupaten Kuningan oleh Ondin Sutarman, S.IP selaku ketuanya dan ketua STKIP Muhammadiyah, Nanan Abdul Manan, M. Pd. 

Kemudian, dalam kegiatan penandatanganan MoU kali ini pun dihadiri langsung oleh komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bapak H. Wasikin Marzuki (Koordinator Divisi SDM), yang sekaligus akan memberikan kuliah umum atau stadium general terkait demokrasi, pengawasan partisipatif dan kepemiluaan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Tujuan terselenggaranya kegiatan MoU dengan berbagai instansi termasuk instansi akademik, khususnya dengan STKIP Muhammadiyah Kuningan menurut Abdul Jalil Hermawan (Komisioner Bawaslu Kuningan) yaitu untuk mendorong kegiatan pengawasan partisipatif yang juga dapat dilakukan oleh insan akademis yang terdiri dari dosen maupun mahasiswa. 

Sebab, sebagai warga negara Indonesia, semua elemen masyarakat harus berperan aktif serta memiliki kepedulian terhadap berjalannya demokrasi. Dalam dimensi kepemiluan, partisipasi nyata yang bisa dilakukan oleh warga negara adalah dengan berperan aktif untuk terjun secara konsekuen dalam kegiatan pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Memang benar apabila melihat dari fungsinya lembaga bawaslu adalah lembaga yang memiliki kewenangan secara mengikat untuk melakukan pengawasan dalam pemilihan umum. Akan tetapi dalam realitasnya sendiri, kerap kali ditemukan terlalu banyak kejadian-kejadian yang tidak terduga dalam mengawal pelaksanaan tahapan pemilu. 

Dengan keterbatasan sumber daya manusia, kejadian-kejadian tersebut bisa saja luput dari kerja-kerja pengawasan yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu. 

Apalagi bila mengingat tahun 2022 yang akan datang tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai. Hal ini tentu akan menyita banyak perhatian, maka dari itu perlu ada bantuan dari berbagai elemen masyarakat agar lebih melek lagi terhadap fenomena ini, agar bisa bersama-sama dapat mensukseskan kegiatan dalam pengawasan pemilu.

Kemudian, diwakili oleh ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan (Nanan Abdul Manan, M.Pd) menyambut baik mengenai kerjasama ini.

 Menurutnya, memang benar kebanyakan dari mahasiswa atau pun masyarakat hari ini telah apatis terhadap dunia politik. Padahal secara hakikat hakikatnya setiap orang merupakan produk politik yang tidak bisa dihindari bagaimana pun mestinya. 

Maka dari itu, memang benar kerja-kerja pengawasan ini merupakan pekerjaan rumah bersama dalam bingkai kehidupan bernegara yang demokratis. Adapun momentum kerjasama ini bisa dijadikan sebagai sebuah upaya bag kita semua untuk menelaah dan menyerap informasi terkait pengawasan partisipatif, kepemiluan dan demokrasi sehingga pada akhirnya akan dapat memupuk kesadaran politik bagi kita sebagai warga negara.

Selanjutnya dalam kuliah umum yang diisi oleh komisioner Bawaslu provinsi Jawa barat, Bapak H. Wasikin Marzuki menyampaikan beberapa poin penting. Diantaranya: pertama, melalui penandatangan Mou diharapkan bisa menjadi gerbang atau awalan untuk melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang lebih konkret kedepannya.

Contoh sederhananya bisa dari pemenuhan SDM untuk mengisi pos-pos panitia ad hoc di setiap desa maupun TPS pada saat penyelenggaraan pemilu 2024 digelar. 

Kedua, kaitannya dengan pemilihan umum dengan memperkuat hubungan antar lembaga dengan banyak instansi dapat memperkokoh bangunan kelembagaan yang akan menjadi benteng yang kokoh dalam mengawal tahapan pemilu yang baik dan terbuka supaya bisa menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas. 

Ketiga, engan memperluas jejaring ataupun koneksi diharapkan mampu memaksimalkan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan fungsi dari pengawasan partisipatif sehingga akan mampu mengedukasi banyak orang dan meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu seperti pada netralitas ASN.

Kemudian yang keempat, dengan semakin banyak pengawas partisipatif khususnya dari kalangan mahasiswa, secara sadar dapat mempersulit terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan hak pilih maupun politik uang karena semakin banyak orang yang mengawasi.

Semua hal itu diharapkan dapat dilakukan sebagai upaya yang bisa diteruskan oleh mahasiswa maupun kampus selepas kerjasama ini guna melakukan pengawasan secara partisipatif yang lebih aktual di lapangan.

 Setelah itu dalam acara stadium general ini ditutup dengan sesi dialog interaktif antara mahasiswa dengan narasumber yaitu Bapak H, Wasikin Marzuki yang kesimpulannya menyampaikan mengenai tata cara pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. (dhn) 

Posting Komentar untuk "Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan MoU dengan STKIP Muhammadiyah"