Loading...

Polres Kuningan Beberkan Penanganan dan Pengungkapan Berbagai Kasus di 2021


KUNINGAN (OKE)- Menjelang berakhirnya tahun 2021, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si menggelar rilis akhir tahun terkait penanganan dan pengungkapan berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021, Jumat (31/12/21).

Acara Rilis Akhir Tahun berlangsung di Aula Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, dihadiri Wakapolres Kompol Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., Kasat Reskrim AKP M. Hafid Firmansyah, S.I.K., M.A..

Kemudian, Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.Sos., M.A.P., Kasat Lantas AKP Dadang Supriadi, S.H., M.M., Kasi Humas IPTU Carsa, S.Kep., Kabid P2PL  Dinas Kesehatan Kab. Kuningan dr. Deni serta puluhan Wartawan media online dan cetak.

Dalam keterangannya, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, menyatakan rilis akhir tahun merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Kuningan serta sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan maupun hasil kinerja Polres Kuningan secara umum selama tahun 2021.

“Dalam bidang reskrim, total tindak pidana yang terjadi tahun 2020 sebanyak 174 perkara, sementara tahun 2021 sebanyak 236 perkara, sehingga mengalami kenaikan sebesar 35,6%.," jelasnya.

Sementara  total penyelesaian perkaranya, dari 174 perkara selama tahun 2020, terselesaikan sebanyak 127 perkara atau 72,9% dan dari 236 perkara tahun 2021, terselesaikan sebanyak 181 perkara atau 76,6%, dengan demikian terjadi kenaikan penyelesaian perkara sebanyak 54 perkara atau sebesar 42,5%”, ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, untuk kejadian menonjol dalam bidang Reskrim selama tahun 2021 yakni tindak pidana berita Hoax  yang dilakukan MN (31) dengan melakukan teror ancaman bom dengan cara membuat atau melalui pesan singkat/SMS dan menelepon kantor Bank Mandiri Cabang Ciawigebang.

“Untuk kasus narkoba, total tindak pidana yang terjadi tahun 2020 sebanyak 33 perkara, dan tahun 2021 sebanyak 74 perkara, sehingga mengalami kenaikan kasus sebanyak 41 perkara atau 124,2%.

Selanjutya, jumlah tersangka Narkoba yang ditangkap tahun 2020 sebanyak 53 orang, dan tersangka yang ditangkap tahun 2021 sebanyak 96 orang, dengan demikian mengalami kenaikan jumlah tersangka sebanyak 43 atau sebesar 81,1%”, tambahnya.

Lebih jauh Kapolres menyatakan, selama tahun 2021 Polres Kuningan telah melakukan berbagai kegiatan operasi Kepolisian Penegakan Hukum diantaranya Operasi Jaran Lodaya 2021 dalam rangka Penanggualangan Pencurian Kendaraan Bermotor (22 Feb - 3 Maret).

Kemudian, Operasi Pekat Lodaya 2021 dalam rangka Penanggulangan Penyakit Masyarakat (4 - 13 April), Operasi Libas Lodaya 2021 dalam rangka Penanggulangan Pencurian Dengan Kekerasan dan Pencurian Dengan Pemberatan (28 Mei - 7 Juli 2021).

Selain itu  Operasi Antik Lodaya 2021 dalam rangka Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan psikotropika serta Zat Adiktif Illegal (10 November - 9 Desember).

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan mengenai capaian hasil vaksinasi yang telah dilakukan di wilayah Hukum Polres Kuningan sampai dengan tanggal 30 Desember 2021. Dari 1.167.686 jumlah Penduduk Kab. Kuningan, total target sasaran vaksinnya adalah sebanyak 922.959 orang. 

Dari total target sasaran vaksin tersebut, saat ini sudah dilakukan vaksinasi Dosis 1 sebanyak 651.696 atau sudah mencapai 70,61%. Sementara untuk vaksin Dosis 2 sebanyak 414,525 orang atau sebesar 44,91% dan untuk vaksin Dosis 3 baru mencapai 3.827 orang atau sebesar 4,41%.

Di akhir keterangannya, Kapolres menyatakan pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait akan terus gencar melakukan program percepatan vaksinasi kepada warga masyarakat di Kab Kuningan, 

Sehingga pencapaian target vaksin dosis kedua dapat mencapai target 70 persen sebagaimana capaian hasil vaksin dosis pertama.(dhn)

Posting Komentar untuk " Polres Kuningan Beberkan Penanganan dan Pengungkapan Berbagai Kasus di 2021"