Loading...

Dilepasliarkan, Kukang Jadi Penghuni Baru TNGC

KUNINGAN (OKE )- Kawasan TN Gunung Ciremai merupakan kawasan konservasi yang terletak di ujung Timur Provinsi Jawa Barat yang merupakan habitat alami bagi flora fauna endemik Jawa Barat, salah satunya adalah Kukang Jawa (Nycticebus javanicus). 

Berdasarkan laporan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat), pada tanggal 3 dan 6 Desember 2021, telah dilakukan pada satwa oleh masyarakat Desa Sindangagung dan Desa Karoya, Kab Kuningan sebanyak 2 ekor dalam kondisi sehat, aktif dan tidak ditemukan luka/cacat. Hasil serahan satwa tersebut, kemudian diserahkan kepada Yayasan IAR Indonesia untuk direhabilitasi. 

Pada tanggal 28 Desember 2021, atas inisiasi BBKSDA Jawa Barat dan Balai TN Gunung Ciremai mengajak Yayasan IAR Indonesia melakukan sosialisasi mengenai satwa Kukang Jawa yang telah direhabilitasi mulai dari ciri-ciri morfologi hingga kondisi kesehatan di kantor Balai TN Gunung Ciremai. 

Yayasan IAR Indonesia merupakan organisasi yang bergerak di bidang pelestarian primata Indonesia dengan berbasis pada upaya, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pascalepasliar. 

Teguh Setiawan, Kepala Balai TN Gunung Ciremai dibuka secara langsung sosialisasi yang diberikan Yayasan IAR Indonesia. 

“Sosialisasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami terutama dalam penanganan satwa yang diserahkan oleh masyarakat”ucapnya. 

Senada juga disampaikan Didik Sujianto, Kepala BBKSDA Jawa Barat melalui Kepala Resor Cirebon menambahkan bahwa saat ini masyarakat semakin peduli terhadap satwaliar khususnya yang dilindungi sehingga banyak satwa serahan yang diterima BBKSDA Jawa Barat, termasuk Kukang Jawa. 

 “Dua satwa ini dalam kondisi sehat, jadi bisa langsung rilis di kawasan TN Gunung Ciremai”Ucap Slamet, Kepala Resor Cirebon BBKSDA Jawa Barat.

Atas rekomendasi Indri S, dokter hewan Yayasan IAR Indonesia, dua satwa ini telah memenuhi syarat untuk dilakukan lepasliar. 

“indikator yang menjadi pertimbangan awal dalam pelepasliaran Kukang Jawa adalah berat badan dan kondisi gigi. Berat badan minimal BCS 3 dan kondisi gigi lengkap namun tidak utuh ”tambahnya.

Pelepasan dilakukan pada tanggal (29/12/2021) di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kuningan.

Acara tersebut dihadiri oleh yayasan IAR Indonesia, perwakilan BBKSDA Jawa Barat dan Kepala Resor Pengawetan SPTN Wil I Kuningan serta fungsional PEH, Polhut dan Penyuluh. (dhn)

Posting Komentar untuk "Dilepasliarkan, Kukang Jadi Penghuni Baru TNGC"