Loading...

Calon Kades Terpilih Serentak Ikuti Bimtek Pengetahuan Pemerintahan Desa

KUNINGAN (OKE) - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Calon Kepala Desa Terpilih Pada Pilkades Serentak Tahun 2021 dan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Kuningan Tahun 2021 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Kuningan bertempat di Hotel Grand Cordela Kab.Kuningan, Senin (20/12/2021).

Maksud kegiatan ini untuk memberikan pembekalan awal kepada para kepala desa hasil pilkades tahun 2019 dan para calon kepala desa terpilih hasil pilkades tahun 2021 dan bertujuan untuk mendorong terselenggaranya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 276 orang terbagi dalam 2 angkatan yakni para kepala desa hasil pilkades tahun 2019 dan para calon kepala desa terpilih hasil pilkades tahun 2021, terang Kabid Pemdes DPMD Kab. Kuningan H. Ahmad Faruk, S.Sos, M,Si dalam laporannnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dalam membuka sambutannya mengatakan, mengajak kepada semua yang hadir untuk sejenak menundukan kepala dan berdoa, calon kepala desa terpilih hasil pilkades serentak tahun 2021 yaitu almarhum oban sobari Kepala Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur telah berpulang ke rahmatullah.

Bimbingan Teknis ini merupakan kegiatan yang  sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Bupati berharap, Peserta dapat mengikuti bimbingan teknis dengan sungguh-sungguh, sehingga seluruh materi yang disajikan dalam bimtek ini dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa. 

“Saya juga menekankan agar bapak dan ibu peserta bimtek untuk lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam  penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang keliru dalam tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya. 

Kemudian, terangnya bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan demikian lanjut Bupati, setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing, namun masih tetap dalam koridor negara kesatuan republik indonesia.

“Sasaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa  adalah  terbangunnya Pemerintahan Desa yang mampu melaksanakan pelayanan dasar kepada masyarakat serta meningkatnya kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dapat mengelola sendiri urusan-urusan rumah tangganya, "jelasnya.

Di akhir acara Bupati mengingatkan kepada para Kepala Desa agar melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala desa dan segera melakukan konsolidasi internal dengan perangkat harus kompak dan berbagi peran dalam bekerja. 



Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Drs. DUdi Pahrudin, M.Si dan Kabid Pemdes DPMD Kab. Kuningan H. Ahmad Faruk S.Sos, M.Si. (dhn) 

Posting Komentar untuk "Calon Kades Terpilih Serentak Ikuti Bimtek Pengetahuan Pemerintahan Desa"