Loading...

Berikan Pemahaman Anggota Parpol dalam Mengelola Keuangan, Kesbangpol Gelar Pelatihan Perbendaharaan

KUNINGAN (OKE) - Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Perbendaharaan Partai Politik, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan, di Gedung GOW, Jl. RE Martadinata, Kelurahan Ciporang, Jumat (24/12/2021).

Kegiatan yang bertema “Terciptanya Pengelolaan Bantuan Hibah Yang Transfaran dan Akuntabel Bagi Partai Politik”, turut dihadiri Kepala Kesabangpol DR. H. M Budi Alimudin, M.Si, beserta jajaran, ketua dan bendahara partai politik, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, setiap tahun partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah yang bersumber dari APBD, yang diberikan secara proporsional yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik.

“Bantuan keuangan kepada partai politik, digunakan sebagai dana penunjang pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. Untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Kegiatan pendidikan politik, dilaksanakan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender untuk membangun etika dan budaya politik sesuai dengan pancasila,” terang Wabup.

Dikatakan Wabup, setelah partai politik menerima atau mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, maka kewajiban partai politik adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala satu tahun sekali untuk diperiksa paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hak dan kewajiban partai politik sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan hendaknya diperhatikan benar oleh semua partai poltik. Sehingga tidak akan lagi dijumpai kesalahan yang dilakukan oleh partai politik dalam menggunakan bantuan keuangan sesuai peruntukannya dan membuat laporan pertanggungjawabannya secara tepat dan benar,” ujar Wabup.

Sebelumnya, Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Elin Ratna Marlina,S.IP., M.Si, saat menyampaikan laporan menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Pelatihan Perbendaharaan Partai Politik adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan dalam mengelola keuangan bagi partai politik. Sehingga akan terciptanya pengelolaan keuangan partai politik yang efektif dan efisien.

“Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan bendahara partai politik dapat mengelola bantuan keuangan dari pemerintah dengan baik, baik dalam penggunaan untuk kegiatan maupun dalam laporan pertanggungjawabannya,” singkat Elin. (dhn) 

Posting Komentar untuk "Berikan Pemahaman Anggota Parpol dalam Mengelola Keuangan, Kesbangpol Gelar Pelatihan Perbendaharaan "