Loading...

UPT Damkar Kuningan Miliki Layanan Call Center

 


KUNINGAN (OKE)- Dalam upaya memudahkan Komunikasi, pelayanan dan pelaporan untuk kejadian Kebakaran dan Non Kebakaran (Evakuasi Binatang Berbahaya, Longsor, Banjir, mengaktifkan orang dalam keadaan darurat dan Informasi lainnya).

UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab.Kuningan, sudah memiliki layanan Call Center dengan Nomor 0813-2269-8881. Layanan ini untuk memudahkan warga masyarakat Kabupaten Kuningan dalam memberikan informasi.

Sementara itu,  No telepn / Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.kuningan tetap di (0232) 871113.

"Demikian Informasi yang kami sampaikan, semoga hal ini menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada warga Kabupaten Kuningan,"  ujar Kepala UPT Damkar Kuningan  Satpol PP Kuningan MH.Khadafi Mufti  SPd MSi.(dhn)


Posting Komentar untuk "UPT Damkar Kuningan Miliki Layanan Call Center "