Loading...

Kera Liar Ganggu Pemukiman Warga, Damkar Turun Tangan

KUNINGAN (OKE) - UPT  Damkar Satpol PP Kuningan melakukan giat penangkapan se ekor kera liar yang masuk pemukiman warga, berlokasi di Desa Kalapagunung kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, Rabu, (26/11/2021). 

Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari  anggota satpol-pp bko kecamatan Kramatmulya Aris ansorudin yang di tujukan  langsung ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan adanya kera liar yang masuk ke pemukiman warga, Apabila Dibiarkan tidak dievakuasi dikhawatirkan akan mengganggu warga sekitar.

Sebanyak 3 orang anggota dan 1 Randis Damkar dikerahkan untuk melakukan tindakan pencarian Kera langsung ke TKP. Dua jam pencarian namun kera tersebut tak kunjung ditemukan. 

Kepala UPT  Damkar Satpol PP Kuningan Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau menemukan kera dipemukiman warga  jangan diberi makan dan jangan diganggu, dibiarkan saja. Lakukan pengusiran dengan menggunakan alat pengaman kayu, sarung tangan dan helm. (dhn) 

Posting Komentar untuk "Kera Liar Ganggu Pemukiman Warga, Damkar Turun Tangan "