KUNINGAN (OKE) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan terima kunjungan Inspektur Wilayah II, Bapak Icon Siregar bersama jajarannya. Rabu(17/11/2021).
Kegiatan diawali dengan mengunjungi ruang pendaftaran kunjungan, dilanjutkan melakukan pengawasan secara langsung kepada warga binaan yang melaksanakan asimilasi luar tembok (cucian motor dan mobil serta K3). Selanjutnya Bapak Icon Siregar mengunjungi ruangan- ruangan yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan, yaitu ruang registrasi, ruang bimbingan kerja, ruang bimkemaswat, dan ruang dapur umum.
Selanjutnya yaitu pengarahan kepada seluruh warga binaan, beliau menyampaikan agar warga binaan tidak menggunakan handphone dan narkoba di dalam lapas, selanjutnya memerintahkan juga kepada kalapas agar menyediakan kotak penampungan handphone bagi warga binaan yang secara sukarela mau menyerahkan handphonenya. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak ada warga binaan yang menyerahkan maka akan dilakukan razia dan jika masih ditemukan handphone di dalam blok hunian maka akan ditindak tegas pemilik handphone tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan selanjutnya yaitu pengarahan kepada petugas, yang dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa handphone dan narkoba tidak bisa jalan sendiri tapi pasti lewat oknum petugas, maka dari itu kita sebagai petugas harus menjaga Keagungan Kementerian Hukum dan HAM.
Demi menjaga keagungan Kementerian Hukum dan HAM, beliau menyampaikan bahwa kita sebagai petugas janganlah hidup seperti lalat, tapi hiduplah seperti tawon. Lalat menghisap sesuatu yang berbau, bangkai dan hal-hal kotor lainnya dan mengeluarkan kotoran kuman. Sedangkan tawon hanya menghirup wangi-wangian kembang dan kotorannya juga bermanfaat bagi makhluk hidup yaitu madu. "Jangan jadi parasit, jangan jadi benalu di instansi kita sendiri", pungkasnya. (sc: lapaskuningan.kemenkumham.go.id)
Posting Komentar untuk "Inspektorat Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Kuningan"