Loading...

Sosialisasi UU Pemilu, Ajak Pemilih Pemula Paham Saat Memilih

KUNINGAN (OKE)- Bupati Kuningan,  Acep Purnama, membuka dan menjadi keynote speaker dalam kegiatan sosialisasi Undang-undang Pemilihan kepala Daerah di Gedung Diklat BKPSDM Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Rabu, (13/10/2021).

Pada kesempatan ini pemateri diisi oleh Wakil Bupati Kuningan, Ridho Suganda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.

Bupati berharap, kepada para pemilih pemula bisa mengetahui masalah ilmu politik secara umum dan masalah pilkada secara khusus, sehingga tidak mudah untuk dipengaruhi dalam menentukan pilihannya.

“Kepada para peserta yang mengikuti kegiatan ini, yang pada umumnya adalah para pemilih pemula, agar bisa mendapatkan ilmu yang nanti diberikan oleh para nara sumber sehingga kehadiran saudara-saudara pada kegiatan ini tidak  menjadi sia-sia,” ujarnya.

Perkembangan zaman yang dibarengi dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi, kata Bupati, dapat mempengaruhi dan mengubah pola pemikiran dan sikap para pemilih pemula yang notabene adalah para generasi muda.

“Agar hal tersebut tidak terjadi, maka penting diberikan suatu arahan dengan memberikan pemahaman yang benar tentang berpolitik sehingga tumbuh kematangan dan keadaban dalam berdemokrasi, sehingga hasil demokrasi yang dicapainyapun menjadi baik jika demokrasi sudah terbentuk seperti itu, maka dengan sendirinya demokrasi menjadi tegak berdiri untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan maupun wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kemudian menurutnya, walaupun sebagai pemilih pemula, peran dan kontribusi dalam penegakan demokrasi dapat menjadi terbuka lebar untuk kepedulian yang besar terhadap perkembangan dan kemajuan di daerahnya.

“Pada diri mereka harus ada concern atau kepedulian terhadap perkembangan dan kemajuan daerahnya masing-masing,” ujarnya. (dhn)

Posting Komentar untuk "Sosialisasi UU Pemilu, Ajak Pemilih Pemula Paham Saat Memilih"