KUNINGAN (OKE) - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH membuka secara resmi acara program pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi di Hotel Grage Sangkan, Senin (25/10/2021).
Bupati Kuningan menyampaikan, melalui pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan serta meningkatkan kualitas produk anggota koperasi kedepannya sehingga unit-unit usaha yang dijalankan anggota koperasi dapat berjalan dengan baik dan naik kelas.
Menurutnya, dengan terbitnya regulasi baru undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil menengah (K-UMKM).
Dengan itu, koperasi dan UMKM pada saat sekarang menjadi potensial, karena regulasi dimaksud mempermudah proses perizinan hingga akses pembiayaan. Sehingga UMKM dapat bersaing di pemasaran dan memiliki jangkauan yang lebih luas baik perdagangan dalam negeri maupun ekspor.
Bupati juga menyarankan kepada koperasi agar menempuh proses badan hukum.
"Bagi koperasi yang sudah siap agar menempuh proses badan hukum karena hal ini akan memberi motivasi kepada kelompok dalam menjalankan manajemen koperasi, agar lebih baik dan memiliki kekuatan hukum, " Ujarnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas perkoperasian, kewirausahaan, digital marketing dan peningkatan kualitas makanan dan minuman, Bupati mengharapkan, dapat menjadi modal untuk para koperasi sekaligus menjadi kesempatan untuk masyarakat pelaku usaha dalam menangkap peluang atas kedatangan wisatawan yang berkunjung.
"Bangun kolaborasi dan sinergitas antar stakeholder untuk mengembangkan wilayah lebih komprehensif dalam mengembangkan perekonomian masyarakat secara merata,"katanya.
Sementara itu Kadis Kopdagperin U Kusmana S.Sos., M.Si menuturkan, perubahan regulasi tahun 2020 dan 2021 akan membantu dalam mendata kembali dan membuktikan koperasi yang benar-benar berjalan di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, terdata kembali jumlah koperasi yang potensial dengan adanya keharusan koperasi memiliki NIB dan izin usaha berbasis resiko dalam setiap unit usaha.
"Pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan upaya peningkatan SDM pengurus koperasi, Digital Marketing, Kewirausahaan dan peningkatan kualitas makanan dan minuman,"terangnya.
Dia menyebutkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 120 orang, dimana peserta berasal dari pengurus koperasi baru dan anggota koperasi yang kompeten karena sudah mempunyai usaha yang dilakukan.
Masi menurutnya, pelatihan dilakukan dengan metode vokasional, sehingga lebih banyak aplikasi dari pada ceramah dengan Narasumber berasal dari Kemenkop RI, Dinas KUK provinsi Jawa Barat, Widyauswara UPTD P3W Dinas KUK Jawa Barat, Praktisi Digital dan Praktisi tata boga dari Bandung.
Pada kesempatan ini juga turut hadir Kadis Koperasi dan usaha kecil Provinsi Jawa Barat Drs. Kusmana Hartadji, MM., Fungsional pengawas koperasi ahli madya Siti Darmawasista, ST., M.Si. (dhn)
Posting Komentar untuk "Ratusan Pengurus Koperasi Ikuti Pelatihan Pemberdayaan dan Perlindungan K-UMKM"