KUNINGAN (OKE)- Penyelenggara Zakat Wakaf dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuningan melaksanan Sosialisasi Pengamanan Aset Wakaf dan Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Lingkungan Kemenag Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021.
Acara dilakukan pada hari Senin, 18 Oktober 2021 di Aula Hotel Purnama Mulia. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.
Kerjasama ini sebagai upaya untuk menertibkan dan mengamankan aset ummat berupa tanah wakaf di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan agar memiliki sertifikat Wakaf.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Kasubbag TU,.
Selanjutnya, Kepala Seksi Bimas Islam, Ketua Badan Wakaf Indonesia, Ketua Asosiasi Nazir Wakaf Indonesia, dan peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan dan Operator SIWAK Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan yang berjumlah 64 orang.(dhn/sc ig : kemenag)
Posting Komentar untuk " Percepatan Sertifikasi Wakaf, Kemenag Kuningan Gandeng Kantor Pertanahan "