Loading...

PBB Belum Bayar, Para Kades di Kecamatan Darma Diberikan Pengarahan oleh Kejaksaan


KUNINGAN (OKE)- Bertempat di ruang subbid P2 Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kasi Datun Angga Insana Husri, SH., MH bersama dengan Bappenda Kabupaten  Kuningan melakukan sosialisasi dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun sosialisasi ini diberikan kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Darma yang belum melakukan pelunasan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021. Dari 376 desa yang ada di Kuninga baru 300 yang membayar lunas PBB.

Diharapkan dengan ada pemanggilan  kepada kades, mereka segera membayar pajak. pasalnya, pajak adalah penghasil kas negara, termasuk untuk Kabupaten Kuningan.

Para kades atau mewakili kades berjanji akan segera melunasi PBB. Pelunas PBB sudah diberikan  toleransi hingga September. Padahal jatuh tempo bulan Agustus.. (dhn/ sc ig : Kejaksaan Negeri Kuningan)

Posting Komentar untuk "PBB Belum Bayar, Para Kades di Kecamatan Darma Diberikan Pengarahan oleh Kejaksaan"