Loading...

Kera yang Sempat Gigit Balita Dilepas ke Alam Liar

KUNINGAN (OKE) -  UPT  Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melakukan giat  Pelepasan satu ekor Kera ekor panjang di Kawasan hutan lindung atau Pakembangan Desa Pakembangan Kecamatan Garawangi, Kuningan, (Sabtu/9/2021). 

Kera jenis Macaca Fasicularis ini adalah  hasil Rescue dari Desa Kawah Manuk Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya ditangkap karena membahayakan warga dan menggigit seorang balita. 

Menurut keterangan Kepala UPT  Damkar Satpol PP Kuningan Khadafi Mufti, selama 4 hari kera yang dimaksud, dilakukan identifikasi, dan penjinakan oleh UPT Damkar Satpol Pp Kuningan.

Selama dalam proses penjinakan, kera dimaksud diberikan makanan, buah-buahan, madu dll sampai dilakukan pelepasan kembali. 

Pelepasan kera jenis ekor panjang tersebut dilakukan oleh tujuh orang petugas Damkar, pelepasan berlangsung kurang lebih 30 menit. Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan terhadap kera tersebut oleh anggota Damkar Kuningan secara berkala. (dhn) 

Posting Komentar untuk "Kera yang Sempat Gigit Balita Dilepas ke Alam Liar"