KUNINGAN (OKE) - UPT Damkar Satpol PP, melakukan tindakan pemusnahan sarang tawon di di Dusun Rahayu, Desa Cirahayu Kecamatan Luragung, Kuningan Rabu, (1/09/2021)
Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari salah seorang warga nernama bu Arti akan adanya sarang Tawon di Pohon mangganya yang telah menyengat beberapa warga diantaranya Udin (42) dan fadil (15).
Dibutuhkan waktu kurang lebih 30 menit Petugas Damkar untuk memusnahkan sarang tawon tersebut.
- Hujan Deras, 2 Pohon Tumbang, Damkar, Perangkat Desa dan Warga Berjibaku
- Niat Studi Banding, Bus Pariwisata Terporosok, Damkar Sudah Berusaha Selama 3,5 Jam
- Kerugian Kebakaran di Sukajaya Ratusan Juta, Damkar Sebut Ini Peyebabnya
- Warga Karangmuncang Menghilang, Sudah Dua Hari Tidak Pulang
- Pelanggan PLN Kuningan, Siap-siap Dari Sekarang, Selasa 29 April 2025 Ada Pemadaman Listrik
- Jembatan Cijemit Nyaris Ambruk
Menurut keterangan Khadafi Muft Kepala UPT Damkar Satpol PP, Kuningan apabila sarang tawon tersebut dibiarkan /tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat sekitar lokasi sarang tawon.
Pihaknya juga menambahkan, Apabila terjadi kebakaran/insiden segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan di No (0232)871113. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun. (dhn)
Posting Komentar untuk "Sering Menyengat Warga, Sarang Tawon Dimusnahkan Damkar"