Loading...

Ratusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Ikuti Bimtek

KUNINGAN (OKE) - Bupati Kuningan Acep Purnama, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kuningan Tahun 2021 yang di gelar oleh DPMD Kabupaten Kuningan bertempat disalah satu hotel Kuningan, Rabu (29/09/2020).

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman yang sesuai dengan pelaksanaan kepala desa secara bersamaan tahun 2021 serta untuk membantu pelaksanaan pelaksanaan panitia pemilihan kepala desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa secara tertib, aman dan lanca.

Kegiatan dilaksanakan 2 hari dan di ikuti oleh 29 orang panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan, 156 orang panitia pemilihan tingkat desa dari 78 desa dengan pemateri dari Polres kuningan dan dari DPMD Kabupaten Kuningan, Terang Kabid Pemdes DPMD Kab.Kuningan H. Ahmad Faruk , dalam Laporannya.

Sementara itu Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dalam sambutannya mengatakan bimbingan teknis yang kita laksanakan hari ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif , efesien, aman dan tertib.

oOkleh karena itu, kepada peserta bimtek ini saya berharap agar mengikuti dan melaksanakan dengan sungguh - sungguh seluruh materi yang disajikan dalam bimtek ini, serta lebih proaktif melakukan dialog, menjawab pertanyaan dan menjelaskan masalah yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, tidak menimbulkan dampak negatif dalam implementasinya dilapangan;

selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, saya minta seluruh panitia dapat melaksnakan tugas dengan baik, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

komunikasi secara intensif dengan lembaga-lembaga desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan pemilihan kepala desa.

benar-benar profesional, dalam arti panitia harus terlepas dari segala kepentingan dan emosional dengan para calon.

adil adil, dalam arti memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon dan pemilih.

tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada salah satu calon.

menjadikan panitia sebagai kesempatan untuk memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran bagi kemajuan desa.

dan berfikir bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama, dengan mengutamakan ego pribadi atau kelompok.

selalu musyawarah dalam menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa desa merupakan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. dengan demikian, setiap desa dapat menampilkan kearifan lokal masing-masing, namun tetap dalam koridor negara kesatuan republik indonesia.

Sasaran pemerintahan desa adalah pembangunannya pemerintahan desa yang mampu melaksanakan pelayanan dasar kepada masyarakat serta pembangunan di pemerintahan desa, sehingga dapat mengelola sendiri urusan-urusan rumah tangganya. oleh karena itu diperlukan adanya interaksi positif antara pemerintah desa dengan bpd dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga dapat memperkuat semangat gotong royong serta swadaya masyarakat dalam memajukan desa di sektor kehidupan.

Salah satu ciri khas yang tetap melekat pada masyarakat desa salah satunya adalah penyelenggaraan kepala desa, bahkan tata cara pemilihan kepala desa itulah yang diikuti oleh pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden yang dilaksanakan secara langsung dipilih oleh penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Pada tahun ini merupakan pemilihan kepala desa serentak ketiga kali di era undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan keempat kali sepanjang sejarah pemilihan kepala desa di kabupaten kuningan.

Dengan demikian sebenarnya kita sudah memiliki pengalaman melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak yaitu pada tahun 2013 sebanyak 53 desa , pada tahun 2015 diikuti oleh 83 desa, pada tahun 2017 diikuti oleh 93 desa dan yang terakhir pada tahun 2019 diikuti oleh 203 desa. sehingga saya optimis pelaksanaan banyak pemilihan kepala desa serentak tahun ini 78 desa dapat berjalan dengan baik, lancar, menakutkan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sejalan dengan perkembangan regulasi penyelenggaraan desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa pandemi ini juga turut mengalami perubahan.

Beberapa hal yang berubah secara signifikan diantaranya :

tahapan pilkades wajib melaksanakan protokol kesehatan.

pengelompokan daftar pemilih yang disebar dalam beberapa tps dan setiap tps terdiri dari maksimal 500 pemilih

seleksi dan penetapan calon untuk menghasilan sebanyak-banyaknya 5 orang calon kepala desa.

biaya pemilihan kepala desa tidak membebankan kepada calon kepala desa.

adanya sanksi bagi panitia, calon dan pemilih.

tempat pemungutan suara yang harus disebar di beberapa TPS

Atas beberapa perubahan tersebut, maka bagi panitia pemilihan kepala desa terdapat beberapa regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun ini, disertai sebuah harapan bahwa dengan bimtek ini dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pimpinan desa untuk kurun waktu enam tahun ke depan, tutup Bupati dalam sambutannya.

Hadir pada acara tersebut Asda 1 Dadi Hariadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Dudi Pahrudin, dan Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Kuningan Ahmad Faruk (B). (dhn) 

Posting Komentar untuk "Ratusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Ikuti Bimtek"