Loading...

Pasca Melahirkan Cincin Istri Sulit Dilepas, Suami Minta Tolong ke Petugas Damkar

KUNINGAN (OKE)- Selain mencegah dan memadamkan kebakaran, tugas pokok pemadam kebakaran adalah menyelamatkan korban, baik kebakaran maupun bencana lainnya. Namun diluar itu, masih banyak yang dapat dilakukan oleh personil UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. 

Seperti pada pagi ini anggota UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Regu 3 melakukan evakuasi pelepasan cincin dari seorang warga yang beralamat di Desa Bandorasa wetan, Dusun keliwon,  Kecamatan, Cilimus, Kuningan.

Korban bernama Melda Krisantika (27 th) mengeluhkan cincin di jari manis pasca melahirkan yang tidak dapat dilepas karena tangannya membengkak.

Pihak Damkar menuturkan, karena kondisi pasien masih lemas tindakan pelepasan cincin, baru dapat dilakukan pada hari sabtu (25/9/2021).

Melihat informasi dari media sosial, suami korban Moch Alan (30 th) menghubungi  kantor UPT Pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten kuningan di nom (0232)871113,

Butuh waktu lama 25 menit, cincin emas yang berada di tangan kanan dan kiri korban dapat dilepaskan.(dhn)

Posting Komentar untuk "Pasca Melahirkan Cincin Istri Sulit Dilepas, Suami Minta Tolong ke Petugas Damkar"