KUNINGAN (OKE)- Dalam rangka memastikan aktivitas
perekonomian berjalan sesuai protokol kesehatan, Polsek Luragung, mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
di pasar tradisional Luragung.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kapolsek Luragung Iptu Dadang, menyatakan pendirian posko PPKM di pasar tradisional yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar selama penerapan PPKM Level 4 dibangun Pos-Pos PPKM baik di tingkat Polres maupun tingkat Polsek.
“Adanya posko PPKM di pasar tradisional ini bertujuan untuk
memastikan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun sesuai
dengan protokol kesehatan,” kata Iptu Dadang, Jumat (06/08/21).
Para petugas kepolisian yang berada di posko PPKM pasar
tradisional itu, lanjut Iptu Dadang, juga melaksanakan tugas dengan patroli
keliling memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk
senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ditambahkan Iptu Dadang, selain mengingatkan dan memberikan
himbauan penerapan prokes kepada masyarakat, petugas posko PPKM juga akan
membagikan masker secara gratis apabila melihat masyarakat yang kedapatan tidak
mengenakan masker.
“Tugas utama Posko PPKM ini sebagai bentuk pencegahan
penyebaran Covid-19 yang dilakukan melalui edukasi, sosialisasi dan himbauan
protokol kesehatan kepada masyarakat”, pungkasnya.
Iptu Dadang berharap seluruh petugas terus bersinergi dengan
stakeholder terkait, sehingga tugas, fungsi dan peran Posko PPKM ini dapat
berjalan dengan maksimal, khususnya dalam rangka menekan laju penyebaran
Covid-19 di wilayah Kab Kuningan. (dhn)
Posting Komentar untuk "Polsek Luragung Dirikan Posko PPKM"