KUNINGAN (OKE)- Niatnya mau tenar di medsos malah membawa petaka. Hal ini dialami oleh Dani Permana Supir PO Tunggal Jaya.
Pada Senin ia didatangkan oleh pihak kepolisian Polres Kuningan akibat ulahnya mengemudi bus secara zig-zag atau bus oleng, pada Sabtu (31/7/2021) di ruas Jalan Linggatjati-Bojong Cilimus.
Aksinya itu viral dan banyak pihak yang geram karena hal itu bisa menimbulkan kecelakaan dan polisi pun langsung bertindak.
“Saya Dani Permana yang mengemudikan bus tersebut. Atas kejadian itu saya meminta maaf dan tidak akan melakukan lagi,” ujar Dani di akun instagram PO Tunggal Jaya.
Namun sayang aksi minta maaf itu tidak serta membuat perusahaan memberikan toleransi, justru ia dipecat.
“Itu benar-benar unit kami, dan TKPnya 50 meter dari garasi. Kami sudah menindak tegas sopir kami dengan tindakan SP3 atau pemberhentian,” ujar Owner Tunggal Jaya Didi Suhadi, Senin (2/8/2021).
Ia menjelaskan bus yang mengangkut 40-50 penumpang itu adalah bus mania atau warga yang rutin bus. Armada yang dikenal dengan sebutan black pink.
Mereka datang dari Pemalang dan berkunjung ke Kuningan merupakan kunjungan balasan, karena sebelumnya dari Kuningan ke Pemalang pada enam bulan ke balakang.
“Kita amankan dan sudah kita tilang dan nanti menunggu sidang,” timpal Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhiddin, Senin (2/7/2021).
Ia menyebutkan, sang supir bekerja sudah empat bekerja ditempat tersebut. Saat ini usianya adalah 21 tahun.
“Supir bus kami tes narkoba, hasilnya negatif. Untuk SIM juga tidak memiliki SIM untuk jenis kendaraan bus,” sebut kasat.
Sekadar informasi, aksi Dani “ugal-ugalan” dipicu oleh bus mania yang ingin melihat dari dekat kemahiran sang supir. (dhn)
Posting Komentar untuk "Nasib Supir Bus Oleng Pasca Viral, Minta Maaf Tapi Tetap Saja Dipecat"