![]() |
Foto : wikipedia Gunung Ciremai |
KUNINGAN (OKE)-Ini adalah merupakan ringkasan peraturan daerah tersebut dengan lampirannya yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
Kira-kira 3500 tahun sebelum
masehi, tanda-tanda yang memberitahukan bahwa di Kuningan sudah ada pemukiman
masyarakat yang sudah mencapai tingkat kebudayaan yang relatif sudah maju. hal
ini berdasarkan atas hasil peninggalannya yang ditemukan di wilayah Kuningan.
Suatu pemukiman masyarakat
dimaksud, baru terwujud dalam bentuk suatu kekuatan politik seperti negara
sebagaimana dituturkan dalam cerita Parahiyangan dengan nama “Kuningan” pada
tanggal 11 April 732 M.
Negara/kerajaan Kuningan tersebut
terjadi sesudah penobatan Seuweukarma sebagai raja/kepala
pemerintahan, yang kemudian bergelar Rahiangtang Kuku atau disebut juga Sang
Kuku yang bersemayam di Arile dan Saunggalah. ia menganut ajaran “Dangiang
Kuning” yang berpegang kepada “Sanghiang Darma” dan “Sanghiang Siksa”, yang
memberikan 10 pedoman hidup, yaitu :
1. Tidak
membunuh mahluk hidup,
2. Tidak
mencuri,
3. Tidak
berzinah,
4. Tidak
berdusta,
5. Tidak
mabuk,
6. Tidak
makan bukan pada waktunya,
7. Tidak
menonton, menari, menyanyi dan bermain musik,
8. Tidak
mewah dalam berbusana,
9. Tidak
tidur ditempat yang empuk,
10. Tidak
menerima emas dan perak.
Seuweukarma bertahta sampai
dengan usia yang cukup panjang, kemudian timbul persaingan antara pemerintahan
Seuweukarma dengan Sanjaya yang memegang kekuasaan daerah kerajaan
Galuh sebelah timur.
Setelah Sanjaya memerintah
Kuningan selama 9 (sembilan) tahun, kemudian digantikan oleh putranya yang
bernama Rahiang Tamperan. Rahiang Tamperan mempunyai 2 (dua) orang putra
yaitu Sang Manarah dan Rahiang Banga. Setelah dewasa Sang Manarah menjadi raja
di sebelah timur sedangkan Rahiang Banga menguasai daerah Kuningan yang dahulu
dibawah kekuasaan Rahiangtang Kuku.
Pada tanggal 22 Juli 1175 Masehi
Kuningan dijadikan pusat pemerintahan Kerajaan Sunda dibawah Rakean Darmasiksa
putra ke-12 Rahiang Banga. Setelah bertahta selama 12 tahun di Saunggalah,
kemudian keraton dipindahkan oleh Rakean Darmasiksa ke Pakuan Pajajaran.
Selanjutnya Kuningan merupakan
bagian dari Kerajaan Pajajaran dan namanya berganti menjadi Kajene yang ada
dibawah kekuasaan Aria Kamuning. Kajene artinya “kuning” atau “emas”. (Lanjut Part 2) (dikutip dari situs
Pemkab.kuningan/dhn)
Posting Komentar untuk "Kilas Sejarah Kuningan, Warga Kabupaten Kuningan Wajib Tau!"