KUNINGAN (OKE)- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan bergerak cepat begitu mendapatkan laporan ada pencurian di Ponpes Al Mutataqien Dusun I RT 002/001 Desa Manislor Kecamatan Jalaksana .
Total ada 12 HP dicuri dan kejadian pencurian terjadi pada Jumat (25/6/2021). Waktu itu santri tengah melaksanakan salat jumatan.
Pelaku masuk dari bagian belakang ponpes. Ternyata maling tersebut bernamma Arif Sunandar Penduduk Jalan Jeruk Rt.001 Rw.001 Desa Tebo Jaya kecamatan limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Ia tidak berdaya ketika diringkus unit Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan. Polisi juga ikut bukti barang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja, pelaku diduga beraksi dengan cara masuk dari belakang pondok pesantren yang terbuka karena santri laki-laki sedang melaksakan salat jumat.
Kemudian, pelaku naik ke kamar satri yang berada di lantai atas. Ia masuk ke dalam kamar Al Hasby dan mengambil lima buah handphone yang diletakkan di tengah di cas.
Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar Al Fairuz dan mengambil tujuh buah handphone yang juga sama tengah di cas serta yang ada di dalam loker satri laki-laki.
Dengan Adanya Kejadian Pencurian kerugian tersebut diperkirakan sebesar Rp12 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana,” ujar Danu, Kamis (23/7/2021).(dhn)
Posting Komentar untuk "Warga Jambi Maling Belasan HP di Jalaksana"