Loading...

Tolak PPKM Karena Membuat Sengsara, Massa Ontrog Bupati

 



KUNINGAN (OKE) - Keluhan terkait PPKM Darurat yang membuat banyak pihak membuat Gabungan masa yang tergabung dalam wadah Masyarakat Kuningan, Senin (19/7/2021) pagi mendatangi Kantor Pemkab Kuningan.

Mereka menyampaikan unek-unek. Empat eleman masyarakat itu adalah Paguyuban Pasar Kepuh yang diwakili Andi Akbar, Paguyuban Pasar Ciawugebang diwakili Mustain, Kibar 19 diwakili Koshi Raymandika, Formatku diwakili Atang SE.

Mereka diterima oleh Bupati Acep Purnama, Kadishub Jaka Chaerul, Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, dan Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu.

Aksi mereka juga mendapatka penjagaan dari pihak keamanan. Awalnya mereka menggelar demo tapi batal dan diganti audiensi.

Ada lima poin pernyataan sikap mereka. Dan pada audensi itu berlangsung alot.(dhn)


PERNYATAAN SIKAP

Kami Masyarakat Kuningan yang dipersatukan dalam Gabungan Masyarakat Kuningan, mendukung penuh upaya pemerintah dalam menekan lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan termasuk PPKM.

Namun dalam hal ini kami menuntut pemerintah agar tetap memenuhi hak-hak konstitusi rakyat yang diantaranya sesuai pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak".

Hal tersebut sangat diperlukan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, listrik air dan lainnya.

Untuk itu, kami  Gabungan Masyarakat Kuningan yang diwakili oleh Paguyuban Pedagang Pasar Kepuh, Paguyuban Pedagang Pasar Ciawi, Formatku dan Kibar 19 menuntut Bupati Kuningan mencabut aturan-aturan PPKM Darurat yang dirasa menambah beban hidup  masyarakat dan mengganti dengan aturan yang lebih berpihak pada masyarakat namun tetap mengutamakan kesehatan.

Ungkapan Lubuk Hati Lima Tuntutan Masyarakat (ULTIMATUM) :

1.Buka Masjid dan Selenggarakan Sholat Idul Adha dengan tetap menerapkan Prokes.

2.Cabut Pembatasan Jam Usaha dan Larangan Makan Ditempat.

3.Hentikan Penyekatan Jalan.

4.Laksanakan Belajar Tatap Muka di Sekolah Dengan Tetap Menerapkan Prokes 

5.Penuhi Hak-hak Masyarakat Sesuai Konstitusi.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan wabah Covid 19 segera berlalu.

Hormat Kami

Gabungan Masyarakat Kuningan

Posting Komentar untuk "Tolak PPKM Karena Membuat Sengsara, Massa Ontrog Bupati"