UNINGAN (OKE) Sosialisasi Aplikasi E-Dumas Presisi Polda Jabar melakukan sosialisasi di beberapa titik pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Kuningan.
Lokasinya antara lain Samsat Kab Kuningan, Terminal Kertawangunan dan Taman Kota, Kuningan, Jumat (23/07/2021).
Kegiatan yang dipimpin Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, SIK, dan diikuti Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulyana, SIK, MIK, para PJU, Operator Dumas Presisi Polres Kuningan, anggota Polres Kuningan serta sejumlah anggota masyarakat.
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Carsa, S.Kep.,MM, menyatakan aplikasi E-Dumas (pengaduan masyarakat) merupakan terobosan Polri dalam memperbaiki pelayanan khususnya di bagian pelayanan masyarakat.
“Masyarakat dipersilahkan mendownload aplikasi ini di playstore, selanjutnya tinggal memasukan data pribadi yang valid, kemudian setelah login akan terdapat beberapa opsi salah satunya masyarakat dapat memberikan saran atau pengaduan terkait yang diberikan kepolisian,” terang Iptu Carsa.
Ditambahkan Iptu Carsa, selain dapat diunduh melalui play store, masyarakat juga dapat mengakses melalui alamat situs web dengan alamat https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/.
“Dengan adanya sosialisasi E-Dumas Presisi, maka akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian termasuk pelayanan kinerja Polri secara online yang bertujuan mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat”,
Terpisah, Irbid Itwasda Polda Jabar AKBP Dedy Dewantho, SIK, menyatakan aplikasi E-Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan penanganan pengaduan masyarakat luas. Media diharapkan menjadi efektif, karena masyarakat dapat langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan.
“Dengan adanya E-Dumas, diharapkan Polri dapat melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri” ujar AKBP Dedy.
AKBP Dedy menambahkan, laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi, nantinya akan dipilah oleh operator sebelum diproses ke tahap berikutnya.
Sementara untuk perkembangan pengaduan, masyarakat bisa langsung menyatu melalui aplikasi tersebut. Namun AKBP Dedy agar masyarakat turut serta menjaga aplikasi ini dengan memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
“Setiap operator harus melakukan klarifikasi, tujuannya untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, khususnya terkait identitas, jika identitas tidak terpenuhi, maka tidak bisa masuk ketahap kedua, jadi semuanya harus bisa terklarifikasi”
Lebih jauh AKBP Dedy menyatakan masyarakat melaporkan apa saja, termasuk bila mereka tidak mengeluh tentang kinerja anggota Polri.
"Hanya saja pengaduan yang dibuat itu benar-benar dapat diperlengkapi dan bukan sekadar laporan palsu," pungkasnya. (dhn)
Posting Komentar untuk "Polda Jabar Sosialisasi Aplikasi E-Dumas "