KUNINGAN (OKE) -Dalam masa pemberlakukan PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali, Polsek Subang Polres Kuningan memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan melakukan kegiatan pemberian bantuan paket sembako sebanyak 100 paket, Minggu (11/07/2021).
Pemberian bantuan diserahkan langsung oleh Kapolsek Subang Iptu Wawan H. didampingi personel dari Polsek Subang kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Subang, yakni Desa Cilebak, Desa Patala dan Desa Cilimusari.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek Subang menyatakan bahwa pemberian bantuan paket sembako yang diberikan itu sebagai bentuk kepedulian dari Polsek Subang kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Pemberian bantuan paket sembako ini kami tujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,, terutama kepada mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19”, tuturnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Subang tidak lupa memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat khususnya di kecamatan Subang, agar dapat mematuhi penerapan PPKM Darurat dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam setiap aktivitasnya.
Dalam kegiatan pemberian bantuan sosial itu, paket sembako yang diberikan oleh Polsek Subang, diantaranya beras, mie instant dan beberapa vitamin.(dhn)
Posting Komentar untuk "Pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Subang Berikan 100 Paket Sembakan"