KUNINGAN (OKE) - Terjadinya penurunan tingkat PPKM dari tingkat 4 PPKM Tingkat 3 yang diterapkan di Kab Kuningan, tidak membuat kegiatan operasi yustisi yang dilakukan Polri terhadap pelanggar aturan PPKM kendur.
Hal ini pula yang dilakukan Polsek Ciwaru Polres Kuningan, dengan melakukan kegiatan secara persuasif dan humanis di sejumlah wilayah Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Senin (26/07/21).
Kegiatan yustisi secara persuasif dan kemanusiaan yang dilakukan Polsek Ciwaru dilakukan di kawasan Simpang Tiga Kecamatan Ciwaru, dipimpin Kapolsek Iptu Nurjani, Disertai Kanit Propos dan Babinsa Desa Ciwaru.
Dalam keterangannya, Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani menyatakan kegiatan operasi yustisi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan warga masyarakat tetap dilakukan, walaupun penerapan PPKM di Kab Kuningan turun level dari level 4 menjadi level 3.
“Dalam operasi yustisi persuasif dan humanis ini kami melakukan himbauan kepada warga masyarakat terutama para pengendera kendaraan yang melintas di jalan ini, agar menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker”, ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, meski mengedepankan langkah persuasif humanis, dirinya mengaku tetap menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19, mengingat di wilayah Kuningan khususnya di wilayah Kec. Ciwaru jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 masih masif.
Dalam kegiatan operasi yustisi humanis itu, petugas dari Polsek Ciwaru terlihat membawa kotak yang berisikan masker guna dibagikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika operasi Yustisi berlangsung. (dhn)
Posting Komentar untuk "Masih Juga Ada Warga yang Tidak Gunakan Masker "