Loading...

Kabar Baru, Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Lima Jam



KUNINGAN (OKE) - Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat dan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terdapat perubahan di Layanan Samsat Jawa Barat berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Yang biasanya layanan hingga siang hari, kini ada perubahan jam operasional dimana untuk Senin-Jumat masuk jam 08.00 WIB tutup pukul 13.00 WIB. 

Sementara  hari Sabtu hanya tiga jam atau dari pukul 08.00-11.00 WIB.    Sedangkan untuk diluar induk hanya sampai pukul 12.00 WIB. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan H Ade Sukalsah SSTP MAP   yang didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Budi Purnomo, berharap semunaya memahai keputusan ini karena demi kebaikan. 

“Kami harus menyesuaikan karena kan lagi PPKM Darurat,” sebutnya, Selasa (6/7/2021).

Diterangkan, untuk Samsat Aoutlet Luragung yang berada di bank bjb KCP Luragung karena bukan iduknya, maka jadwalnya hingga pukul 12.00 WIB. 

Begitu juga BUMDes Andayasari Cilimus dan di BUMDes Kadugede. Untuk Samsat Keliling, selain di hari biasa beroparisi juga pada hari Minggu hadir di depan kantor Samsat Induk.


“Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan,

Baraya dapat melaksanakan pembayaran via E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J'bret,” jelasnya.


Ia berpesan jangan lupa disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Semoga semua selalu diberikan kesehatan. (dhn)


Posting Komentar untuk "Kabar Baru, Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Lima Jam"